Verifikasi Administrasi Rampung, Seleksi Perangkat Desa Cakru Masuki Tahap Berikutnya
VISI.NEWS – Tahapan seleksi pengisian perangkat Desa Cakru untuk formasi Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan terus berjalan sesuai jadwal. Panitia Pengisian Perangkat Desa Cakru telah menuntaskan proses verifikasi administrasi terhadap seluruh berkas pendaftaran bakal calon di Pendopo Desa Cakru, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan verifikasi disaksikan oleh unsur Muspika Kecamatan Kencong dan UPT Pendidikan sebagai bentuk pengawasan agar seluruh proses berlangsung secara terbuka, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Desa Cakru, Febiyana Anang Setiawan, mengatakan bahwa selama masa pendaftaran yang berlangsung sejak 29 Juni hingga 6 Juli 2026, terdapat enam orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon perangkat desa.
"Dari hasil penelitian berkas, empat bakal calon dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Sementara dua bakal calon masih perlu melengkapi beberapa dokumen. Panitia memberikan waktu perbaikan hingga 17 Juli 2026 pukul 13.00 WIB. Jika sampai batas waktu tersebut persyaratan belum dipenuhi, maka sesuai ketentuan yang berlaku peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi," jelasnya.
Menurutnya, setelah proses perbaikan administrasi selesai, panitia akan menetapkan peserta yang berhak mengikuti tahapan berikutnya, yakni ujian tertulis dan wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juli 2026 di Kantor Kecamatan Kencong.
"Kami berkomitmen menjaga proses seleksi ini tetap transparan, adil, dan profesional sehingga nantinya Desa Cakru memperoleh perangkat desa yang kompeten, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambah Febiyana.
Sementara itu, Camat Kencong Ronny Arvianto menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah melaksanakan proses verifikasi secara tertib dan sesuai regulasi.
"Seleksi perangkat desa merupakan proses penting untuk mendapatkan aparatur yang memiliki kapasitas, dedikasi, dan semangat melayani masyarakat. Saya berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar, menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas, sehingga hasil akhirnya benar-benar menghasilkan perangkat desa yang profesional dan dipercaya masyarakat," ujar Ronny Arvianto.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!