Usut Insiden di Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Sari Yuliati, "Kami Mendukung Langkah Polda Jawa Timur"
VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, mengungkapkan keprihatinannya atas tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Ia mendukung penuh langkah Polda Jawa Timur untuk mengusut tuntas insiden yang merenggut banyak nyawa ini. Sari menegaskan bahwa insiden ini harus dijadikan pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kelayakan bangunan di lingkungan pendidikan.
Dalam keterangan pers yang diterima pada Rabu (7/10), Sari menyatakan, "Kami mendukung langkah cepat Polda Jawa Timur yang telah turun tangan untuk mengusut tuntas penyebab ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny ini. Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparansi dan profesionalisme agar ada keadilan bagi korban."
Sari juga menekankan pentingnya penyelidikan yang mendalam untuk mencari akar permasalahan, apakah ada kelalaian dalam pembangunan atau pelanggaran prosedur yang menyebabkan musibah ini. "Penyelidikan harus menyentuh semua aspek, agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa depan, terutama di pesantren yang menjadi tempat pembinaan generasi muda," tambahnya.
Sementara itu, proses identifikasi korban terus berlanjut, dengan Basarnas melaporkan bahwa hingga Selasa (7/10), 67 orang telah meninggal dunia akibat ambruknya bangunan tiga lantai tersebut, termasuk 8 body part. Sari berharap keluarga korban dapat memperoleh keadilan secepatnya melalui proses hukum yang adil.
Di sisi lain, Fauzi, salah seorang keluarga korban yang kehilangan empat keponakannya dalam insiden ini, meminta agar kasus ini diusut secara tuntas. Ia menuntut agar pihak yang bertanggung jawab, baik pengasuh ponpes maupun pengelola, diproses sesuai hukum. Fauzi mengkritik adanya dugaan kelalaian dalam konstruksi bangunan yang sudah tidak memenuhi standar.
"Jika ada kelalaian dalam pembangunan atau bahkan eksploitasi anak dalam prosesnya, maka itu harus diproses secara hukum. Hukum harus ditegakkan tanpa memandang status sosial atau jabatan seseorang," ujar Fauzi dengan tegas. Fauzi juga menambahkan bahwa meskipun sebagian wali santri enggan menuntut karena budaya menghormati kiai, ia menekankan bahwa keselamatan harus diutamakan dan kelalaian tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!