Ustad dari Pacet ini Apresiasi Insentif Guru Ngaji dari Bupati Bandung Dadang Supriatna
VISI.NEWS | PACET - Warga Kabupaten Bandung mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas kebijakan insentif guru ngaji yang diberikan oleh Bupati H.M. Dadang Supriatna. Kebijakan ini telah melibatkan anggaran sebesar 109 miliar rupiah hingga November, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian insentif kepada para guru ngaji.
"Kami sangat berterima kasih sekali kepada Pak Bupati. Baru sekarang ada Bupati yang benar-benar memperhatikan nasib guru ngaji. Alhamdulillah di Pacet banyak penerima manfaat dari program ini," ungkap Ustadz Wandi Yansah yang Selasa (14/11/2023) sedang menguruskan BPJS temannya yahh wafat dan berhak mendapatkan Rp 42 juta.
Penghargaan yang diberikan kepada para guru ngaji terkait erat dengan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Bandung. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada para pengajar agama melalui program insentif, serta menyediakan fasilitas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dengan alokasi anggaran sebesar 109 miliar rupiah per tahun.
Bupati Dadang Supriatna menjelaskan bahwa anggaran tersebut disiapkan untuk 17.000 guru ngaji di Kabupaten Bandung. Setiap individu guru ngaji diberikan insentif sebesar 350.000 rupiah per bulan, ditambah dengan layanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pengajar agama dan memberikan perlindungan kesehatan serta ketenagakerjaan yang layak.
Pemberian insentif yang signifikan ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mendukung sektor pendidikan agama dan menjaga kesejahteraan masyarakatnya. Warga setempat menyambut positif langkah konkret ini sebagai bentuk perhatian terhadap peran penting para guru ngaji dalam pembentukan nilai-nilai keagamaan dan moral di tengah masyarakat.
Meskipun demikian, kata bupati, transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran anggaran ini menjadi aspek krusial yang perlu dijaga. Pemkab Bandung diharapkan untuk terus berkomunikasi dengan para penerima insentif dan memastikan bahwa dana yang disediakan benar-benar mencapai sasaran yang diinginkan.
Keseluruhan, kebijakan insentif guru ngaji dari Bupati Dadang Supriatna tidak hanya menjadi dorongan bagi para pengajar agama, tetapi juga menciptakan dampak positif yang lebih luas dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan di Kabupaten Bandung.
@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!