Usai OTT KPK, Prof Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt Rektor Unsoed

Desi Rossilawati
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:10 WIB
Bagikan
Usai OTT KPK, Prof Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt Rektor Unsoed

Plt Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Prof Badri Munir Sukoco memberikan keterangan kepada wartawan, Minggu (23/8/2026)./visi.news/disway.

Keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni:

  1. Ahmad Sodiq selaku Rektor Unsoed.
  2. Norman Arie Prayogo selaku Wakil Rektor III Unsoed.
  3. Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed.
  4. Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta.
  5. Adhi Wiharto selaku pihak swasta.
  6. Mulyono selaku pihak swasta.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.