Usai Isu Penggeledahan, Jampidsus Febrie: Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah./visi.news/ist.
VISI NEWS - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tampil memberikan keterangan pers untuk pertama kalinya setelah mencuatnya isu penggeledahan yang dikaitkan dengan dirinya. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Jampidsus, Jumat (10/7/2026),
Febrie menegaskan bahwa seluruh tugas dan fungsi Kejaksaan Agung, khususnya di bidang tindak pidana khusus, tetap berjalan normal sesuai prosedur.
Mengawali keterangannya, Febrie mengatakan konferensi pers digelar sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik di tengah banyaknya pemberitaan mengenai tindakan penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dan dikaitkan dengan institusi Kejaksaan maupun pejabatnya.
"Kami memandang perlu menyampaikan beberapa hal agar opini yang berkembang di masyarakat tidak keliru dan masyarakat memperoleh informasi yang utuh," ujarnya.
Febrie memastikan seluruh kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti yang dilakukan jajaran Jampidsus tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Menurutnya, seluruh proses tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan tetap mengedepankan kualitas penegakan hukum.
Ia menegaskan, Kejaksaan Agung saat ini tetap fokus menyelesaikan berbagai perkara strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan negara dan masyarakat. Di antaranya penanganan perkara tata kelola sumber daya alam, tata kelola sektor pertambangan, dugaan praktik transfer pricing, hingga pengawasan terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Febrie, berbagai penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas nasional yang telah diarahkan Presiden.
"Kami ingin seluruh sumber daya negara dikelola dengan baik untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat," katanya.
Dalam kesempatan itu, Febrie juga menyampaikan bahwa dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi Kejaksaan agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, independen, profesional, dan berkesinambungan.
Menanggapi dinamika yang berkembang, Febrie menegaskan Kejaksaan Agung menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.
"Kami akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh berbagai informasi yang beredar tanpa melihat fakta secara utuh.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang lengkap sehingga memperoleh pemahaman yang benar," ujarnya.
Selain penanganan perkara pidana, Febrie menyampaikan Kejaksaan juga terus mengoptimalkan perlindungan kepentingan negara melalui penagihan denda administratif kepada perusahaan yang memiliki kewajiban kepada negara. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, Kejaksaan akan menindaklanjutinya melalui instrumen pidana sesuai ketentuan hukum.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar setiap hak negara benar-benar dapat dipenuhi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Di akhir keterangannya, Febrie menegaskan Kejaksaan akan terus mendukung dan mengawal berbagai program strategis pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, serta berbagai program prioritas nasional lainnya agar berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menutup konferensi pers dengan menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menjalankan tugas secara profesional, independen, dan bertanggung jawab serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim penegakan hukum yang sehat dengan memberikan ruang bagi setiap proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Konferensi pers tersebut menjadi penampilan perdana Febrie Adriansyah di hadapan media setelah munculnya pemberitaan mengenai dugaan penggeledahan yang dikaitkan dengan dirinya. Dalam kesempatan itu, Febrie tidak memberikan tanggapan secara spesifik terhadap substansi pemberitaan tersebut, melainkan menekankan komitmen institusi Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional serta tetap menghormati setiap proses hukum yang berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!