Usai Gerindra, Giliran PKB Keluarkan Surat Rekomendasi Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Jelang Pilkada Bandung
VISI.NEWS | BANDUNG - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyusul langkah Partai Gerindra yang mengeluarkan surat rekomendasi untuk pasangan BEDAS (Bersama Dadang Supriatna-Ali Syakieb), sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung pada Pilbup Bandung 27 November mendatang.
Surat rekomendasi untuk pasangan BEDAS itu dikeluarkan langsung Ketua Umum PKB Gus Muhaimin Iskandar dan disampaikan melalui Ketua DPW PKB Jawa Barat, Syaiful Huda di Kantor DPW PKB Jawa Barat, Jalan Turangga, Kota Bandung, Rabu (17/7/2024) sore.
Dadang Supriatna dan Ali Syakieb hadir langsung di Kantor DPW PKB Jawa Barat untuk menerima surat rekomendasi yang ditandatangani Gus Muhaimin Iskandar dan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid tersebut.
Ketua DPW PKB Jawa Barat, Syaiful Huda mengatakan pihaknya dimandatkan langsung Ketua Umum PKB Gus Muhaimin Iskandar untuk menyerahkan surat rekomendasi DPP PKB kepada pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb untuk bertarung pada Pilkada Kabupaten Bandung.
"Alhamdulillah sore ini secara resmi, DPP PKB melalui DPW PKB Jawa Barat menyerahkan B1 KWK sebagai bekal persyaratan ke KPU kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung atas nama Dr Dadang Supriatna dan Ali Syakieb," ujar Syaiful Huda di Kantor DPW PKB Jawa Barat, Rabu (17/7/2024) sore.
Setelah Gerindra dan PKB, tiga partai lain anggota koalisi BEDAS yakni Partai Demokrat, PAN dan Nasdem diyakini akan segera menyusul mengeluarkan B1 KWK untuk pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb.
"Penyerahan surat rekomendasi ini juga sesuai harapan dan target DPW PKB. Bahwa untuk Kabupaten Bandung ini adalah yang pertama kali di Jawa Barat. Semoga ini jadi stimulus untuk percepatan B1 KWK bagi kabupaten/kota lain," ungkap Syaiful Huda.
Dijelaskan Huda, DPP PKB tidak memiliki keraguan sedikit pun untuk mengusung kembali Kang Dadang Supriatna atau Kang DS pada Pilkada Kabupaten Bandung. Terlebih dipasangkan dengan Ali Syakieb yang populer.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!