Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026

Usai Dipindah ke Rutan, Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK

Desi Rossilawati
Rabu, 25 Maret 2026 | 16:27 WIB
Bagikan
Usai Dipindah ke Rutan, Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK

VISI.NEWS | JAKARTA – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), telah menyelesaikan agenda pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (25/3/2026). Usai menjalani proses penyidikan selama kurang lebih tiga jam, Yaqut menyatakan bahwa kondisi kesehatannya sedang menurun.

Yaqut terpantau memasuki ruang pemeriksaan pada pukul 13.20 WIB dan keluar sekitar pukul 16.25 WIB. Ia enggan membeberkan detail substansi pemeriksaan dan meminta awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak berwenang.

"Alhamdulillah sudah lancar pemeriksaannya. Kalau soal materi tolong tanyakan penyidik jangan ke saya. Izin ya, saya sakit harus istirahat," ujar Yaqut di Gedung KPK, Rabu (25/3/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan Yaqut merupakan bagian dari upaya tim penyidik untuk menelusuri aktor-aktor lain yang diduga memiliki andil dalam kasus ini.

"Pemeriksaan dalam perkara ini juga dibutuhkan untuk terus mendalami dugaan kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang punya peran sentral dalam dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," ujar Budi Prasetyo.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah Yaqut resmi kembali menghuni Rumah Tahanan (Rutan) KPK sejak Selasa (24/3/2026). Sebelumnya, Yaqut sempat menyandang status tahanan rumah selama beberapa hari sejak Kamis (19/3/2026) atas permohonan pihak keluarga.

Budi Prasetyo sempat memberikan klarifikasi bahwa pemberian status tahanan rumah tersebut murni atas pertimbangan administratif keluarga, bukan karena alasan medis.

"Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses. Bukan karena kondisi sakit," jelas Budi pada Minggu (22/3/2026).

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.