Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Rachel Vennya Bungkam
ED
Editor
Fendy Sy Citrawarga
Selasa, 9 November 2021 | 13:08 WIB
VISI.NEWS - Selebgram Rachel Vennya telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021).
Pemeriksaan Rachel Vennya terkait kasus kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Rachel tiba di Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 10.30 WIB bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia.
Kemudian selesai menjalani pemeriksaan hingga pukul 14.30 WIB. Usai pemeriksaan, Rachel Vennya bungkam.
Selain Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
"Karena memenuhi unsur, hasil gelar perkara menentukan empat orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (3/11/2021) lalu, dilansir SuaraJakarta.id.
Yusri mengatakan selain Rachel Vennya, polisi juga menetapkan manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan kekasih Rachel, Salim Nauderer, sebagai tersangka.
"RV, pacarnya sama manajernya, sama satu lagi yang membantu ada orang sipil yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Adapun tersangka keempat dalam kasus tersebut oknum petugas bandara yang berinisial OP, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka karena membantu Rachel lolos dari karantina.
Rachel Vennya dan ketiga orang lainnya yang kini telah menyandang status tersangka Undang-Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!