Update Real Count KPU Dapil 2 DPRD Kabupaten Bandung: PKB Sementara Raup 18,17 Persen Suara, Ini Daftar Caleg Berpotensi Lolos

ED
Rabu, 21 Februari 2024 | 16:01 WIB
Bagikan
Update Real Count KPU Dapil 2 DPRD Kabupaten Bandung: PKB Sementara Raup 18,17 Persen Suara, Ini Daftar Caleg Berpotensi Lolos

VISI.NEWS | DAYEUHKOLOT - Hasil hitung suara sementara pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Bandung dapil 2 menunjukkan keunggulan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga Rabu (21/2/2024) pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan data yang diakses dari situs pemilu2024.kpu.go.id, PKB mendapatkan 2.681 suara atau 18,67 persen dari total 14.362 suara yang telah masuk. Data tersebut berasal dari 344 tempat pemungutan suara (TPS) atau 23,63 persen dari total 1.456 TPS di dapil 2 Kabupaten Bandung.

Dapil 2 Kabupaten Bandung meliputi Kecamatan Margahayu, Margaasih, Katapang, dan Dayeuhkolot. Dari dapil ini ada tujuh kursi DPRD Kabupaten Bandung yang diperebutkan semua caleg partai.

PKB diikuti oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan 1.154 suara atau 8,03 persen dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 1.138 suara atau 7,92 persen.

Real count KPU merupakan hasil penghitungan suara resmi yang dilakukan oleh KPU secara manual di tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Real count KPU bersifat informatif dan belum memiliki kekuatan hukum.

Hasil resmi pemilihan legislatif 2024 akan ditetapkan oleh KPU paling lambat pertengahan Maret 2024.

Berikut delapan parpol dan caleg yang memiliki suara terbanyak di Dapil 2 Kabupaten Bandung. Mereka akan memperebutkan 7 kursi di DPRD Kabupaten Bandung (ket: nomor urut sesuai dengan nomor nurut partai) :

1. Partai Kebangkitan Bangsa - H. Uya Mulyana: 442 suara - Krisna Alamsah: 332 suara

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.