Pelaku Perusakan Dapur MBG di Sukabumi Masih Dalam Pengejaran 7 Aug 2026 Polisi Tangkap Oknum Kades di Sukabumi Karena Kasus Dugaan Narkotika 7 Aug 2026 Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 Pelaku Perusakan Dapur MBG di Sukabumi Masih Dalam Pengejaran 7 Aug 2026 Polisi Tangkap Oknum Kades di Sukabumi Karena Kasus Dugaan Narkotika 7 Aug 2026 Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026

Update Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung: Tempat dan Waktu Pelayanan pada 10 Agustus 2024

ED
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 06:00 WIB
Bagikan
Update Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung: Tempat dan Waktu Pelayanan pada 10 Agustus 2024

VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Masyarakat Kabupaten Bandung dan sekitarnya dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Online Polresta Bandung untuk memperpanjang SIM A atau SIM C mereka di dua lokasi berbeda.

Lokasi SIM Keliling "Mobile Si Harupat" akan berada di Toserba Prama Banjaran, sementara "Mobile Harupat" akan melayani di Toserba Borma Katapang, pada Sabtu (10/8/2024).

Baca juga : Ini Alasan Ade Irpan Menolak Maju jadi Ketua PC GP Ansor Kab. Bandung

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk perpanjangan SIM:

1. SIM yang masih aktif dan belum melewati masa berlaku. 2. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (SUKET) yang masih berlaku, beserta fotokopinya. 3. Hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. 4. Perpanjangan bisa dilakukan mulai 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis. 5. Jika SIM sudah melewati masa berlaku, pemohon harus mengajukan pembuatan SIM baru di SATPAS/POLRESTA. 6. Layanan SIM Keliling buka dari pukul 08.00 hingga proses penerbitan selesai. 7. Pendaftaran perpanjangan SIM pada Senin hingga Kamis dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, dan pada Jumat serta Sabtu dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. 8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian harus dilampirkan, mencakup kesehatan jasmani, kemampuan penglihatan, dan pendengaran.

Pendaftaran akan ditutup setelah kuota terpenuhi, jadi disarankan untuk datang lebih awal dengan semua persyaratan lengkap.

Biaya perpanjangan SIM meliputi:

- SIM A: Rp80.000 - SIM C: Rp75.000 - Biaya asuransi: Rp50.000 - Biaya tes kesehatan: Rp65.000 - Biaya psikotes: Rp75.000

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi call center berikut:

- Mobile SIMling Si Harupat: 0812 2279 2500 - Mobile SIMling Harupat: 0811 2181 1343

Catatan: Jadwal dan lokasi SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. @maulana

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.