Update Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung: Tempat dan Waktu Pelayanan pada 10 Agustus 2024
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Masyarakat Kabupaten Bandung dan sekitarnya dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Online Polresta Bandung untuk memperpanjang SIM A atau SIM C mereka di dua lokasi berbeda.
Lokasi SIM Keliling "Mobile Si Harupat" akan berada di Toserba Prama Banjaran, sementara "Mobile Harupat" akan melayani di Toserba Borma Katapang, pada Sabtu (10/8/2024).
Baca juga : Ini Alasan Ade Irpan Menolak Maju jadi Ketua PC GP Ansor Kab. BandungBerikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk perpanjangan SIM:
1. SIM yang masih aktif dan belum melewati masa berlaku. 2. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (SUKET) yang masih berlaku, beserta fotokopinya. 3. Hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. 4. Perpanjangan bisa dilakukan mulai 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis. 5. Jika SIM sudah melewati masa berlaku, pemohon harus mengajukan pembuatan SIM baru di SATPAS/POLRESTA. 6. Layanan SIM Keliling buka dari pukul 08.00 hingga proses penerbitan selesai. 7. Pendaftaran perpanjangan SIM pada Senin hingga Kamis dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, dan pada Jumat serta Sabtu dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. 8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian harus dilampirkan, mencakup kesehatan jasmani, kemampuan penglihatan, dan pendengaran.Pendaftaran akan ditutup setelah kuota terpenuhi, jadi disarankan untuk datang lebih awal dengan semua persyaratan lengkap.
Biaya perpanjangan SIM meliputi:
- SIM A: Rp80.000 - SIM C: Rp75.000 - Biaya asuransi: Rp50.000 - Biaya tes kesehatan: Rp65.000 - Biaya psikotes: Rp75.000Untuk informasi lebih lanjut, hubungi call center berikut:
- Mobile SIMling Si Harupat: 0812 2279 2500 - Mobile SIMling Harupat: 0811 2181 1343Catatan: Jadwal dan lokasi SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. @maulana
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!