Upaya Penyelundupan Sabu dalam Bakso Digagalkan Petugas Lapas Sukabumi
Kepala Lapas kelas II B Sukabumi, Budi Hardiono, menunjukkan foto barang bukti sabu-sabu seberat 1 gram yang disembunyikan di dalam bakso./visi.news/Andri.
Budi mengatakan pihaknya menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pengecekan rekaman CCTV di area luar lapas. Dari hasil pemantauan, terlihat aktivitas lalu-lalang masyarakat yang cukup ramai di sekitar lokasi. Namun, tidak terlihat adanya gerak-gerik yang secara jelas menunjukkan aksi pelemparan ke dalam area lapas.
Dia menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV, benda berisi narkoba tersebut diduga dilempar dari sisi kanan lapas atau dari arah jalan raya yang berada di sekitar lokasi.
"Kami langsung mengecek CCTV bagian luar. Terpantau di CCTV, banyak orang seliweran, tapi yang menandai gerak-gerik pelemparan belum terlihat. Artinya, kita tidak berani menduga siapa pelakunya karena orang jalan, dan itu jalan raya besar, jalan umum," ujarnya.
Lebih lanjut Budi menyatakan pihak lapas segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah untuk melaporkan kronologi kejadian dan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan.
"Kami juga berkoordinasi dengan kantor wilayah menceritakan kejadian serta melaporkan bahwa barang tersebut telah kami serah terimakan dengan pihak kepolisian," ujarnya.
Menurutnya, pihak lapas tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Ia menegaskan setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lapas.
"Bahwa di sini tidak ada pembiaran terhadap barang-barang yang terlarang di dalam lapas, termasuk salah satunya narkoba," ujarnya.
Ia menambahkan, komitmen tersebut sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!