Upaya Penyelundupan Sabu dalam Bakso Digagalkan Petugas Lapas Sukabumi
Kepala Lapas kelas II B Sukabumi, Budi Hardiono, menunjukkan foto barang bukti sabu-sabu seberat 1 gram yang disembunyikan di dalam bakso./visi.news/Andri.
VISI.NEWS | SUKABUMI - Upaya penyelundupan narkoba terjadi di Lapas Kelas IIB Sukabumi. Narkoba jenis sabu-sabu tersebut dimasukan ke dalam bakso yang dibungkus lakban hitam, kemudian dilempar dari luar ke dalam area lapas.
Kepala Lapas Sukabumi Budi Hardiono menyatakan upaya penyelundupan narkoba itu terjadi pada Senin (22/6/2026) saat waktu subuh.
Berdasarkan pantauan CCTV bagian dalam Lapas, sekitar pukul 04.23 WIB terlihat sebuah benda berbentuk bola masuk ke area lapas dari arah atas. Benda mencurigakan tersebut kemudian ditemukan petugas sekitar pukul 04.38 WIB atau sekitar 15 menit setelah terpantau jatuh ke dalam area lapas.
Menindaklanjuti temuan itu, komandan Jaga bersama petugas piket keamanan segera mengamankan benda tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, bungkusan yang dililit lakban tersebut kemudian dibuka dan dibelah. Di dalamnya ditemukan bakso terbungkus almunium poil, dan setelah diperiksa lebih lanjut, di dalam bakso tersebut terdapat bungkusan plastik klip kecil yang berisi sabu-sabu seberat 1 gram.
"Kebetulan yang mengamankan Komandan Jaga yang bertugas pada malam itu yang didampingi oleh bantuan piket keamanan. Setelah barang itu diamankan, dicoba dilihat isinya dalamnya apa, ternyata ada semacam bakso yang dibungkus oleh plastik warna hitam serta dilakban. Setelah dibuka baksonya, ternyata ada bungkusan kecil plastik klip yang kami duga berisi narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya.
Pihak lapas selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota untuk penanganan lebih lanjut.
"Tidak berselang lama, 15 menit kemudian, dari Polres Sukabumi Kota datang untuk mengecek barang tersebut serta melihat TKP tempat barang itu jatuh. Jadi dari pihak kepolisian bahwa positif barang itu sabu-sabu seberat 1 gram," ujarnya.
Selain itu, setelah dilakukan pengecekan TKP tempat ditemukannya barang itu, polisi menyatakan bahwa datangnya barang dari luar. "Kita CCTV nampak sekali bahwa barang itu menggelinding dari atas jatuh ke bawah," ujarnya.
Budi mengatakan pihaknya menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pengecekan rekaman CCTV di area luar lapas. Dari hasil pemantauan, terlihat aktivitas lalu-lalang masyarakat yang cukup ramai di sekitar lokasi. Namun, tidak terlihat adanya gerak-gerik yang secara jelas menunjukkan aksi pelemparan ke dalam area lapas.
Dia menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV, benda berisi narkoba tersebut diduga dilempar dari sisi kanan lapas atau dari arah jalan raya yang berada di sekitar lokasi.
"Kami langsung mengecek CCTV bagian luar. Terpantau di CCTV, banyak orang seliweran, tapi yang menandai gerak-gerik pelemparan belum terlihat. Artinya, kita tidak berani menduga siapa pelakunya karena orang jalan, dan itu jalan raya besar, jalan umum," ujarnya.
Lebih lanjut Budi menyatakan pihak lapas segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah untuk melaporkan kronologi kejadian dan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan.
"Kami juga berkoordinasi dengan kantor wilayah menceritakan kejadian serta melaporkan bahwa barang tersebut telah kami serah terimakan dengan pihak kepolisian," ujarnya.
Menurutnya, pihak lapas tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Ia menegaskan setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lapas.
"Bahwa di sini tidak ada pembiaran terhadap barang-barang yang terlarang di dalam lapas, termasuk salah satunya narkoba," ujarnya.
Ia menambahkan, komitmen tersebut sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
"Hal ini kami lakukan karena selaras dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta penguatan yang selalu diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, yang selalu menginformasikan kepada kami untuk deteksi dini. Laksanakan sidak, laksanakan controlling, jangan sampai lengah dan periksa tamu dengan teliti. Namun, tetap kesopanan harus terjaga," pungkasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!