Sabu Diklaim Dikirim Pakai Pesawat TNI AL, Puspenerbal Buka Suara

Desi Rossilawati
Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:25 WIB
Bagikan
Sabu Diklaim Dikirim Pakai Pesawat TNI AL, Puspenerbal Buka Suara

Ilustrasi./visi.news/iStock.

VISI.NEWS - Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) menilai terungkapnya kasus Mayor Laut Faisal Mulia yang diduga mengirim sabu menggunakan pesawat TNI Angkatan Laut (AL) merupakan bukti keberhasilan pengawasan internal.

Kepala Dinas Penerangan Puspenerbal Letkol Laut (KH), Eko Hadi, mengatakan barang yang hendak dibawa ke pesawat tetap harus melewati pemeriksaan. Dalam proses tersebut, awak pesawat mencurigai barang yang akan dikirim dan langsung melaporkannya kepada komando atas.

“Terkait pemberitaan yang menyebut adanya upaya pengiriman narkotika menggunakan fasilitas pesawat TNI AL, fakta yang terungkap dalam perkara ini justru menunjukkan keberhasilan sistem pengawasan internal yang dijalankan oleh personel Puspenerbal,” kata Eko Hadi dalam keterangannya dikutip, Kamis (13/8/2026).

Berbekal laporan tersebut, petugas kemudian melakukan tindakan lanjutan hingga kasus tersebut terungkap dan pelaku ditangkap.

“Berkat kewaspadaan tersebut, upaya pengiriman narkotika berhasil digagalkan sebelum barang tersebut diberangkatkan. Dari laporan tersebut, dilakukan tindakan lanjutan yang berujung pada pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku,” tegasnya.

Menurut Eko, proses hukum terhadap Faisal juga menjadi bagian dari komitmen Puspenerbal untuk menindak personel yang terbukti melanggar hukum.

Puspenerbal, kata dia, menghormati dan mendukung proses persidangan yang sedang berjalan serta menyerahkan pembuktian sepenuhnya kepada pengadilan.

“Saat ini Puspenerbal menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada mekanisme peradilan yang berwenang,” katanya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.