Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026

Untuk Meminimalisasi Kekerasan Seksual, DPR Diminta Segera Mengesahkan Draft RUU TPKS

ED
Selasa, 14 Desember 2021 | 09:33 WIB
Bagikan
Untuk Meminimalisasi Kekerasan Seksual, DPR Diminta Segera Mengesahkan Draft RUU TPKS

VISI.NEWS | BANDUNG - Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Haji Kusnadi meminta agar DPR segera mengesahkan draft rancangan undang-undang (RUU) tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), pasalnya undang-undang tersebut dipandang perlu guna melindungi serta meminimalisir kasus TPKS.

Demikian dikatakan Kusnadi, dalam menyikapi maraknya kasus pelecehan atau kekerasan seksual yang kerap terjadi akhir-akhir ini khususnya disejumlah daerah di Jabar, terlebih Bandung dan Sukabumi diketahui mengalami peningkatan terjadinya kasus TPKS.

"DPR harus cepat merampungkan dan kemudian mengesahkan RUU TPKS menjadi Undang-Undang, pasalnya saat ini negara dan masyarakat sangat membutuhkan regulasi tersebut guna mengatasi permasalahan pelecehan atau kekerasan seksual," katanya.

Meski di Jabar terbilang banyak, lanjut Kusnadi, kasus TPKS ini juga kerap terjadi di provinsi lain, seperti Cilacap Jawa Tengah, kehadiran UU TPKS nantinya, guna memastikan hukuman bagi para peredator dan membuat jera, dengan cara mengaganjar hukuman seberat-beratnya.

"Kepastian hukuman bagi para pedetor ini harus segera ditegaskan dan dituangkan dalam UU TPKS, sehingga membuat jera para peredator dan agar dapat melindungi para korban sertan memberikan rasa keadilan bagi korban," ujarnya.

Dengan hadirnya UU TPKS, Bendahara Fraksi Golkar DPRD Jabar ini berharap, kedepan tidak kemudian terjadi kembali kasus serupa terhadap siapa pun terutama dilingkungan dunia pendidikan, pasalnya dengan terus terjadinya peristiwa asusila tersebut membuat presiden buruk.

"Kasus TPKS ini harus segera diakhiri jangan sampai dikemudian hari masih terdapat kasus serupa, intinya adalah RUU TPKS harus segera disahkan menjadi UU TPKS, agar terdapat kepastian hukum," pungkasnya.@eko

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.