Unpad Serukan Penyelamatan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat
VISI.NEWS | BANDUNG - Civitas akademika dan alumni Universitas Padjadjaran (Unpad) mengeluarkan Seruan Padjadjaran "Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat" pada Sabtu (3/2/2024). Seruan ini disampaikan di depan kampus Unpad Dipatiukur, Kota Bandung, dengan dihadiri oleh puluhan guru besar dan ribuan mahasiswa dan alumni.
Seruan ini merupakan respons atas peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi, dan hukum yang terjadi belakangan ini, yang menunjukkan menurunnya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Beberapa hal yang menjadi sorotan adalah indeks persepsi korupsi yang semakin memburuk, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyusunan omnibus law yang jauh dari partisipasi publik, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan dalam syarat capres-cawapres oleh Mahkamah Konstitusi, serta berbagai indikasi dan potensi pelanggaran etika lainnya.
"Kualitas institusi adalah pilar dari peningkatan kesejahteraan. Pembangunan yang hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik, tapi merusak tatanan bernegara justru akan membuat mandeknya pertumbuhan ekonomi, memperdalam kemiskinan, dan meningkatkan ketimpangan sosial dan budaya. Praktik kuasa untuk melegitimasi kepentingan segelintir elit akan berdampak pada kegagalan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa yang menjadi tujuan bernegara," demikian salah satu bagian dari Seruan Padjadjaran.
Seruan ini juga mengutip pembukaan UUD 1945 alinea kedua, yang menyebutkan bahwa tujuan bernegara adalah mencapai kemerdekaan, kebersatuan, kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran. Namun, peristiwa politik belakangan ini mengganggu kelima cita-cita tersebut. Terfokusnya kekuasaan secara elitis membuat kemakmuran belum dirasakan kebanyakan rakyat Indonesia.
Sementara itu, hukum sebagai pengatur, pembatas, dan rel yang seharusnya menjadi bintang pemandu justru digunakan untuk menjustifikasi dan melegitimasi proses-proses kebijakan politik, ekonomi, sosial, dan kebijakan lainnya yang bermasalah. Hal ini tidak lain karena adanya krisis kepemimpinan yang tidak beretika dan bermartabat. "Adalah kenyataan hari ini, hukum hanya ditempatkan sebagai slogan normatif tanpa jiwa dan moralitas," ujar Seruan Padjadjaran.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!