Unit Reskrim Polsek Waru Berhasil Menangkap Pencuri Gas LPG
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 19 Februari 2025 | 05:12 WIB
“Benar, tim Unit Reskrim Polsek Waru telah berhasil menangkap kedua pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Waru/Polresta Sidoarjo. Saat ini, keduanya telah diamankan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tegasnya.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Waru kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan para pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang setimpal. @redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!