Unit Reskrim Polsek Waru Berhasil Menangkap Pencuri Gas LPG
VISI.NEWS | SIDOARJO - Tim Unit Reskrim Polsek Waru yang dikenal dengan The Waru Fight Criminals kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas kejahatan. Kali ini, dua pelaku pencurian tabung elpiji berhasil diringkus setelah sempat melarikan diri di Perumahan Tropodo Indah, Kecamatan Waru, pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kedua pelaku yang mencuri tabung elpiji 3 kg dari dalam sebuah warung awalnya tertangkap warga. Namun, mereka berusaha kabur hingga akhirnya berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Waru.
Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP A.A Putrawan menjelaskan, bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait insiden pencurian tersebut.
“Berdasarkan informasi warga, kami langsung menyisir lokasi kejadian. Saat tiba di lokasi, pelaku sempat melarikan diri. Kami kemudian kembali ke Mapolsek, namun tak lama berselang, ada laporan warga yang menyebutkan seseorang asing jatuh ke selokan dan mengalami luka-luka. Dugaan kami langsung mengarah ke salah satu pelaku,” jelas AKP Putrawan.
Tak berhenti di situ, polisi kembali menerima laporan dari warga yang menyebutkan adanya orang asing yang masuk ke Jalan Jenderal S. Parman, tepatnya di ujung pertigaan Desa Ngingas.
“Kami segera bergerak melakukan penyisiran dan akhirnya menemukan rekan pelaku yang sebelumnya berhasil kabur. Dengan demikian, kedua pelaku berhasil kami amankan,” imbuhnya.
Diketahui, kedua pelaku berinisial L.R.P dan F.K.K.A, yang merupakan warga Surabaya.
Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, membenarkan dengan adanya penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!