Umrah Akbar Bersama Pegadaian, Membawa Keberkahan di Bulan Syawal

ED
Senin, 22 April 2024 | 13:01 WIB
Bagikan
Umrah Akbar Bersama Pegadaian, Membawa Keberkahan di Bulan Syawal

VISI.NEWS | SURABAYA -Memasuki bulan syawal 1445, PT Pegadaian memberangkatkan peserta program umrah akbar dari beberapa wilayah di Indonesia. Adapun tanggal keberangkatan umrah akbar dimulai pada 22, 23 dan 24 April 2024.

Kegiatan umrah akbar pegadaian ini mengulang pelaksanaan yang sukses terselenggara pada 2 (dua) tahun sebelumnya. Namun pelaksanaan umrah akbar pegadaian tahun ini sedikit berbeda, di mana pegadaian membuka berbagai titik keberangkatan di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Makassar dan Medan.

Terdapat 8 grup keberangkatan dengan total 350 jamaah umrah yang berpartisipasi dari berbagai lapisan masyarakat, dengan rentang usia mulai dari 1 tahun hingga 70 tahun.

“Umrah Akbar ini akan menjadi momentum silaturahmi antara manajemen PT Pegadaian seperti direktur utama, dewan pengawas syariah, maupun karyawan pegadaian dan masyarakat umum. Selain itu, event ini menjadi syiar bahwa pegadaian dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi umat muslim Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah dengan mudah melalui produk pegadaian syariah pembiayaan wisata religi,” jelas Kepala Unit Usaha Syariah PT Pegadaian, Holilur Rohman.

Holil menambahkan, dalam penyediaan produk Pegadaian Syariah Pembiayaan Wisata Religi ini, perusahaan bekerjasama dengan PT. Gohalalgo Syariah Indonesia dan Mitra Travel Agent Terpercaya dengan skema akad rahn (gadai syariah). Sehingga, nasabah bisa beribadah sambil berwisata dengan aman dan nyaman.

Sementara itu, Kepala Pegadaian Kanwil XII Surabaya, Muh. Ariyadi mengatakan jika Umroh Akbar ini (dan penerima reward umroh Akbar) bersama Nasabah & Karyawan dari Pegadaian Kanwil XII Surabaya sebanyak 101 orang dan diberangkatkan mulai tanggal 22 April - 3 Mei 2024.

“Tidak hanya Umrah, tapi nasabah juga bisa memperoleh pembiayaan wisata halal lainnya. Caranya pun mudah, nasabah hanya perlu menyerahkan barang jaminan seperti emas perhiasan, emas batangan, atau saldo Tabungan Emas Pegadaian senilai 25% dari uang pinjaman, dengan jangka waktu angsuran fleksibel, mulai dari 12 hingga 36 bulan dan transaksi dapat dilakukan di seluruh outlet Pegadaian." ujar Muh. Ariyadi.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.