Ucapkan Selamat Tahun Baru Hijriah, Ada Hukum dan Dalilnya?

ED
Rabu, 19 Juli 2023 | 04:46 WIB
Bagikan
Ucapkan Selamat Tahun Baru Hijriah, Ada Hukum dan Dalilnya?

Ibnu Asyur juga mengatakan dalam tafsirnya terkait makna frasa "ayyamillah" dalam al-Qur'an sebagai berikut.

وقد يطلق أيام الله في القرآن على الأيام التي حصل فيها فضله ونعمته على قوم، وهو أحد تفسيرين لقوله تعالى: ‌وذكرهم ‌بأيام ‌الله

Artinya, " Dan dimutlaqkan bahwa kata 'ayyamillah' dalam al-Qur'an pada hari-hari yang terdapat keutamaan dan nikmat-Nya kepada kaum. Dan ini adalah salah satu tafsir untuk firman Allah surat Ibrahim ayat 5." (Muhammad at-Thahir Asyur, At-Tahrir wa At-Tanwir, , juz XXV, halaman 341).

Dari penjelasan di atas menjadi jelas bahwa memperingati peristiwa-peristiwa besar merupakan perbuatan yang di syariatkan (masyru'). Termasuk peristiwa besar yang perlu diperingati adalah dihilangkannya cobaan yang berat, seperti peristiwa hijrahnya para sahabat Nabi dari Makkah ke Madinah di mana para sahabat Nabi di Makkah menerima penyiksaan dan penindasan kemudian di Madinah mereka mendapatkan anugerah dan kenikmatan yang besar.

Walhasil, memperingati hari-hari yang terdapat kejadian atau peristiwa besar baik berupa cobaan dan anugerah adalah dibenarkan dalam syariat. Kedua peristiwa tersebut terkumpul dalam Hijrah An-Nawabiyyah. Dengan demikian memperingati dan mengucapkan "Selamat Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram" diperbolehkan dan tidak melanggar syari'at, sebagai wujud syukur atas karunia-Nya lebih-lebih dalam ucapan tersebut berisi doa dan harapan baik. Wallahu a'lam bisshawab.

@uli/nu/ustadz muhamad hanif rahman

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.