Tuntut Keadilan, Keluarga Siswa Korban Pengeroyokan di Gresik Tolak Damai

ED
Jumat, 6 Oktober 2023 | 10:24 WIB
Bagikan
Tuntut Keadilan, Keluarga Siswa Korban Pengeroyokan di Gresik Tolak Damai

VISI.NEWS | GRESIK - Kasus dugaan penganiayaan dan perundungan yang menimpa BAP (16) salah satu siswa SMK diwilayah Driyorejo, Gresik, hingga kini belum menemui titik terang seperti yang diharapkan.

Kali ini pihak keluarga BAP menyatakan menolak upaya untuk berdamai dan meminta keadilan agar para pelaku pengeroyokan segera ditangkap dan dijatuhi hukuman yang setimpal.

Aris Pujianto (45) selaku ayah korban mengatakan, jika keluarganya menolak untuk berdamai meskipun sejumlah keluarga dari pihak terduga pelaku telah mendatangi rumahnya dan meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukan. Menurut Arif, yang dilakukan para pelaku kepada anaknya adalah murni tindak pidana, lantaran anaknya dianiaya secara beramai-ramai hingga mengalami luka dan trauma.

"Sebagai sesama orang tua kami memaafkan mas. Tapi terkait kasus hukumnya terhadap para pelaku, saya serahkan kepada pihak berwajib untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku," tutur Aris, Kamis (5/10/2023). Aris juga menegaskan jika berdasarkan pengakuan korban BAP dan temannya, pelaku pengeroyokan berjumlah lebih dari tiga orang. Dan ada yang sudah tidak sekolah alias sudah lulus. Bahkan kepala korban sempat dibenturkan ke paving jalanan yang ada di lokasi kejadian penganiayaan.

"Kalau pengakuan anak saya pelakunya lebih dari tiga orang mas. Anak saya sudah berniat baik untuk meminta maaf tapi tetap saja dihajar. Bahkan mulut anak saya ditampar dengan sandal," jelasnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, pascakejadian dugaan perundungan yang dialami oleh BAP (16) siswa sebuah SMK di Wilayah Driyorejo Gresik, hingga kini korban belum berani untuk masuk ke sekolah lagi lantaran masih merasa trauma.

BAP yang mengalami pengeroyokan itu mengaku masih trauma dan ketakutan karena teringat ancaman dari para pelaku. Hal tersebut disampaikan oleh Ayah korban, Aris Pujianto (45) warga Surabaya, yang domisili di Desa/Kecamatan Menganti, Gresik.

Anaknya yang masih berusia 16 tahun itu, saat kini trauma tidak mau bersekolah, bahkan minta pindah domisili ke Surabaya. "Anak saya masih ingat pesan pelaku yang mengancam dengan kata-kata, "Mene koen tak entek o mane awas kon" (besok kamu tak habisi lagi awas kamu),” ungkapnya, Selasa (3/10/2023).

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.