Trunoyudo: Polri Resmi Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru

ED
Sabtu, 3 Januari 2026 | 07:26 WIB
Bagikan
Trunoyudo: Polri Resmi Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru

Secara kelembagaan, Kejagung telah menjalin kesepahaman dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Polri, pemerintah daerah, dan Mahkamah Agung. Selain itu, penyesuaian standar operasional prosedur, pedoman, serta peningkatan kapasitas jaksa melalui pelatihan dan forum diskusi juga telah dilakukan guna memastikan penerapan aturan baru berjalan seragam di seluruh Indonesia.

@uli

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.