Trunoyudo: Polri Resmi Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru
ED
Editor
M Purnama Alam
Sabtu, 3 Januari 2026 | 07:26 WIB
Secara kelembagaan, Kejagung telah menjalin kesepahaman dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Polri, pemerintah daerah, dan Mahkamah Agung. Selain itu, penyesuaian standar operasional prosedur, pedoman, serta peningkatan kapasitas jaksa melalui pelatihan dan forum diskusi juga telah dilakukan guna memastikan penerapan aturan baru berjalan seragam di seluruh Indonesia.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!