Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Trump Jatuhkan Sanksi pada ICC Usai Surat Perintah untuk Netanyahu

Desi Rossilawati
Jumat, 7 Februari 2025 | 21:50 WIB
Bagikan
Trump Jatuhkan Sanksi pada ICC Usai Surat Perintah untuk Netanyahu
VISI.NEWS | AMERIKA SERIKAT - Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan sanksi terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Kamis (6/2/2025). Langkah ini dilakukan menyusul keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terkait dugaan kejahatan perang di Gaza. Sanksi yang diterapkan mencakup pembatasan keuangan dan visa terhadap individu yang terlibat dalam penyelidikan terhadap warga Amerika dan sekutu mereka, termasuk Israel. Gedung Putih menuduh ICC menciptakan "kesetaraan moral yang memalukan" dengan mengeluarkan surat perintah terhadap Netanyahu dan seorang komandan Hamas secara bersamaan. Trump menyebut keputusan ICC sebagai preseden berbahaya yang mengancam kedaulatan AS dan Israel. "Perilaku jahat ini pada gilirannya mengancam akan melanggar kedaulatan Amerika Serikat dan merusak keamanan nasional yang penting serta kerja kebijakan luar negeri pemerintah Amerika Serikat dan sekutu-sekutu kita, termasuk Israel," bunyi perintah eksekutif  tersebut seperti dikutip dari BBCJumat (7/2/2025). "kedua negara adalah negara demokrasi yang berkembang dengan militer yang benar-benar mematuhi hukum perang". sambungnya. AS yang bukan anggota ICC menegaskan bahwa badan tersebut tidak memiliki yurisdiksi atas warganya. Trump menuduh ICC mempersulit hak Israel untuk membela diri sambil mengabaikan tindakan Iran dan kelompok anti-Israel. Selama masa jabatan pertama Trump, ia pernah menjatuhkan sanksi kepada ICC terkait penyelidikan kejahatan perang AS di Afghanistan. Namun, sanksi tersebut kemudian dicabut oleh pemerintahan Presiden Joe Biden. Bulan lalu, meski DPR AS telah menyetujui sanksi tambahan terhadap ICC, upaya itu gagal di Senat. Biden sendiri turut mengecam keputusan ICC terkait Netanyahu, menyebutnya sebagai tindakan "keterlaluan". @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.