TREN CHILDFREE | Perubahan Pandangan Indonesia Tentang Pernikahan dan Bayi
Oleh I Dewa Gede Karma Wisana dan Diahhadi Setyonaluri (360info)
DALAM lima tahun terakhir, terjadi penurunan tajam jumlah orang Indonesia yang menikah.
Badan Pusat Statistik melaporkan jumlah pernikahan yang terdaftar turun dari 2.016.071 pada tahun 2018 menjadi hanya 1.577.255 pada tahun 2023. Beberapa pihak menafsirkan penurunan ini sebagai tanda kemajuan dalam mengurangi pernikahan dini.
Sementara pihak lain, termasuk pembuat kebijakan seperti Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, khawatir tentang implikasinya terhadap tingkat kesuburan negara.
Angka kelahiran total Indonesia telah mencapai level terendah dalam empat dekade, yaitu sekitar 2,18 anak per wanita pada tahun 2020. Angka ini diproyeksikan akan terus turun hingga mencapai 1,97 pada tahun 2045.
Tren ini menimbulkan kekhawatiran bahwa Indonesia akan keluar dari periode bonus demografinya — fase di mana populasi usia produktif, usia 15 hingga 64 tahun, lebih besar daripada populasi non-produktif — lebih awal dari yang diantisipasi sebelumnya. Kemudian, Indonesia akan memasuki fase populasi yang menua, dengan populasi lansia diperkirakan akan meningkat dari 6,2 persen pada tahun 2020 menjadi 14,6 persen pada tahun 2045.
Memilih untuk tidak menikah dini atau tidak menikah sama sekali
Penurunan angka pernikahan di Indonesia mencerminkan pergeseran sosial ekonomi yang signifikan, khususnya peningkatan akses terhadap pendidikan dan kesempatan kerja bagi wanita, dan meningkatnya biaya hidup di daerah perkotaan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!