Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 Persija vs Arema FC Imbang 1-1 pada Babak Pertama 6 Aug 2026 PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Ketiga Roy Suryo 6 Aug 2026 Survei LSI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 78,7 Persen 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Raih Peringkat Ketiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 Persija vs Arema FC Imbang 1-1 pada Babak Pertama 6 Aug 2026 PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Ketiga Roy Suryo 6 Aug 2026 Survei LSI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 78,7 Persen 6 Aug 2026

Transparansi dan Akuntabilitas: DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Bahas LPJ APBK 2023

ED
Sabtu, 6 Juli 2024 | 06:31 WIB
Bagikan
Transparansi dan Akuntabilitas: DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Bahas LPJ APBK 2023

VISI.NEWS | LHOKSUKON - Pada hari Jumat (5/7/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara mengadakan Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan II di Gedung DPRK Aceh Utara yang terletak di Landing, Kecamatan Lhoksukon. Rapat ini digelar dalam rangka penyampaian Rancangan Qanun tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara Tahun Anggaran 2023.

Acara ini terbuka untuk umum, memungkinkan masyarakat Aceh Utara untuk menyaksikan langsung proses penyusunan dan penyampaian laporan keuangan daerah mereka. Keterbukaan ini merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah terhadap penggunaan anggaran publik. Kehadiran warga masyarakat diharapkan dapat memberikan dorongan moral bagi para wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRK, pejabat eksekutif daerah, serta tokoh masyarakat. Dalam sambutannya, Ketua DPRK Aceh Utara menyampaikan bahwa Rancangan Qanun tentang LPJ Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2023 adalah salah satu dokumen penting yang harus dibahas secara seksama. Dokumen ini mencerminkan sejauh mana pemerintah daerah telah berhasil melaksanakan program-program yang telah direncanakan dan dianggarkan sebelumnya.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga disampaikan berbagai pencapaian dan kendala yang dihadapi selama tahun anggaran 2023. Para anggota DPRK secara aktif memberikan masukan dan kritik konstruktif terhadap laporan yang disampaikan. Diskusi yang berlangsung dinamis ini menunjukkan adanya kepedulian yang tinggi dari para wakil rakyat terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Utara.

Salah satu topik yang mendapat perhatian khusus adalah peningkatan kualitas pelayanan publik dan infrastruktur dasar. Beberapa anggota DPRK menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran untuk sektor-sektor tersebut. Hal ini dianggap krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kualitas hidup warga Aceh Utara.

Di akhir rapat, Ketua DPRK Aceh Utara menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap dana yang telah dianggarkan benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat paripurna ke-2 ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah Aceh Utara untuk lebih baik lagi dalam mengelola anggaran dan melaksanakan program-program pembangunan di masa mendatang. Dengan adanya pengawasan yang ketat dari DPRK dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dapat terus meningkat.

@rizalkoswara

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.