Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026

Transaksi Judi Online Penerima Bansos Capai Rp 3,8 Miliar

Desi Rossilawati
Sabtu, 19 Juli 2025 | 20:30 WIB
Bagikan
Transaksi Judi Online Penerima Bansos Capai Rp 3,8 Miliar
VISI.NEWS | JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan salah satu penerima bantuan sosial (bansos) tercatat melakukan transaksi judi online hingga Rp 3,8 miliar. Data ini berasal dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap penerima bansos aktif maupun yang pernah terdaftar. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan pihaknya kini tengah mendalami data tersebut. "Ya, (Rp 3,8 miliar) transaksi tertinggi," ujarnya di Gedung Kemensos, Jakarta, Sabtu (19/7/2025). PPATK melaporkan terdapat 603.999 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terindikasi bermain judi online. Dari jumlah itu, 375.951 KPM masih menerima bansos pada triwulan kedua, sementara 228.048 lainnya sudah tidak lagi menerima bansos. Data penerima yang terlibat judi langsung dihapus dari daftar. Meski Gus Ipul tidak merinci jumlah individu dengan transaksi Rp 3,8 miliar tersebut, PPATK menyebutkan 32.421 KPM bertransaksi Rp 1-5 juta, 5.752 KPM Rp 5-10 juta, 5.337 KPM Rp 10-50 juta, 491 KPM Rp 50-100 juta, dan 359 KPM bertransaksi di atas Rp 100 juta. Jika dirata-rata, masing-masing KPM yang sudah tak menerima bansos melakukan transaksi judi sekitar Rp 2,1 juta. Sebelumnya, PPATK melaporkan bahwa pada 2024 ada 28,4 juta NIK penerima bansos, dengan 9,7 juta NIK terindikasi bermain judi online. Dari jumlah itu, 571.410 NIK merupakan penerima bansos sekaligus pemain judi, dengan total transaksi mencapai 7,5 juta kali dan hampir Rp 1 triliun, hanya dari satu bank. PPATK menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan penyalahgunaan sistem bansos negara untuk aktivitas ilegal. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.