IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Tonny Tesar: Investigasi Tuntas Kasus Brimob Tabrak Ojol dan Penyerangan Rumah Pejabat

Desi Rossilawati
Selasa, 30 September 2025 | 07:46 WIB
Bagikan
Tonny Tesar: Investigasi Tuntas Kasus Brimob Tabrak Ojol dan Penyerangan Rumah Pejabat

VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI, Tonny Tesar, menyoroti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terkait insiden yang menimpa pengemudi Ojol Affan Kurniawan, serta peristiwa penyerangan rumah pejabat beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan dalam rapat bersama Komnas HAM yang membahas tindak lanjut sejumlah peristiwa sosial yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian materiil.

Tonny mengutip Pasal 89 ayat 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang mengatur wewenang Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap peristiwa yang terjadi di masyarakat.

“Yang kita lihat, kejadian yang menimpa pengendara Ojol, Affan, yang meninggal beberapa waktu lalu itu karena mobil Brimob menabrak. Pertanyaannya, kenapa mobil Brimob bisa melaju kencang ke depan di tengah massa yang begitu banyak? Ini perlu penjelasan lebih lanjut,” ujar Tonny dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI bersama Komnas HAM, Senin (29/9/2025).

Tonny menekankan perlunya investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab pergerakan mobil aparat di tengah kerumunan. Ia menyebutkan, peristiwa tersebut bukan hanya soal teknis di lapangan, tetapi juga menyangkut dugaan pelanggaran HAM yang serius.

Selain itu, Tonny juga menyinggung kasus penyerangan dan penjarahan di rumah sejumlah pejabat dan mantan pejabat negara. Menurutnya, kerugian materi masih bisa diganti, tetapi harga diri dan kehormatan sulit dipulihkan.

“Kalau soal harta benda mungkin bisa dibeli kembali, tapi soal harga diri dan kehormatan ini luar biasa. Bahkan ada pejabat kita, mantan menteri, yang sampai mengundurkan diri. Ini bentuk pelanggaran HAM yang berat,” tegasnya.

Ia pun menitipkan kepada Komnas HAM dan tim investigasi agar mendalami latar belakang peristiwa tersebut, termasuk faktor penyebab terjadinya penyerangan rumah pejabat. Tonny berharap hasil penyelidikan bisa memberikan gambaran yang jelas tanpa dipolitisasi.

“Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan kita bisa mengetahui penyebab sebenarnya dari peristiwa-peristiwa ini,” pungkasnya. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.