Toni : Penilaian Bupati Indramayu Mangkir Keliru dan Tak Berdasar
Menurut Toni, pertanyaan hak interpelasi terkait pengangkatan Direktur Utama PDAM Ady Setiawan, Bupati sudah menjelaskan dengan dasar- dasar hukumnya. Kemudian terkait pertanyaan benar tidak Wakil Bupati tidak difungsikan dalam pengelolaan Pemerintah Derah, sudah dijawab juga oleh Bupati bahwa itu tidak benar. Kemudian terkait beberapa jabatan strategis yang Pejabatnya belum definitif juga sudah dijawab bahkan dijelaskan pula bahwa sejak Bupati Nina menjabat malah sudah berkurang Pejabat yang belum definitifnya yang awalnya banyak kekosongan Pejabat definitif karena sudah diisi melalui seleksi terbuka.
"Jadi sudah dijawab dan dijelaskan semua oleh Bupati atas pertanyaan hak interpelasi DPRD. Sudah clear. Persoalan puas tidak puas atas jawaban dan penjelasan Bupati itu soal lain. Tapi secara hukum sudah sah dan konstitusional. Bupati sudah mengikuti Peraturan DPRD Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD,” kata Toni.
Kemudian pada sesi pendalaman, lanjut Toni, memang setiap Anggota DPRD berhak mengajukan pertanyaan atas jawaban Bupati tersebut. Tetapi pendalaman itu jangan mengulang pertanyaan yang sudah disampaikan tertulis oleh Pimpinan DPRD dan sudah dijawab tertulis dan dibacakan oleh Sekda. Ini supaya rapat paripurna mengenai interpelasi berjalan efektif dan mengedukasi masyarakat karena disiarkan langsung di media sosial DPRD Indramayu.
“Justru seharusnya tahapan berikutnya adalah DPRD memberikan pandangan atas penjelasan Bupati dan ditetapkan dalam rapat paripurna kemudian disampaikan secara tertulis pandangan DPRD itu kepada Bupati sebagaimana diatur dalam Pasal 73 ayat (3) Peraturan DPRD Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD” jelas Toni.
Pandangan DPRD yang disampaikan Pimpinan DPRD kepada Bupati secara tertulis kemudian dijadikan bahan untuk DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan untuk Bupati dijadikan bahan dalam penetapan pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah. Begitu secara aturan,” ujar Toni.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!