Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Tom Lembong Pilih Laporkan Hakim ke KY dan MA, Bukan ke Polisi

Desi Rossilawati
Rabu, 13 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Bagikan
Tom Lembong Pilih Laporkan Hakim ke KY dan MA, Bukan ke Polisi
VISI.NEWS | JAKARTA - Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memilih tidak membawa tiga hakim yang memvonisnya 4 tahun 6 bulan penjara ke jalur kepolisian. Ia menilai langkah itu tidak tepat, sehingga melaporkannya melalui mekanisme resmi ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). “Kita tidak mempolisikan hakim. Itu rasanya sangat tidak tepat, ya, kalau umpanya kita sampai mempolisikan hakim, rasanya sangat-sangat tidak tepat,” ujar Tom di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (12/8/2025). Menurutnya, laporan telah disampaikan kepada Badan Pengawas MA dan KY sesuai prosedur hukum. Ketiga hakim yang dilaporkan yakni Ketua Majelis Dennie Arsan Fatrika, Hakim Anggota Purwanto S. Abdullah, serta Hakim Ad Hoc Tipikor Alfis Setyawan. Tom menegaskan, langkah ini murni demi perbaikan, tanpa sedikit pun niat merugikan pihak lain. Saat berada di Gedung KY pada Senin (11/8/2025), Tom menyebut pelaporannya sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem hukum, apalagi kasusnya mendapat perhatian publik yang luas. Ia mengajak semua pihak memanfaatkan momentum ini untuk berbenah bersama. Tom divonis dalam perkara dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2016. Namun, ia dibebaskan setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto pada Jum'at (1/8/2025). @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.