Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Tokocrypto Optimis Pasar Kripto Bullish di Tahun 2024, Ini Faktornya

ED
Rabu, 27 Desember 2023 | 11:15 WIB
Bagikan
Tokocrypto Optimis Pasar Kripto Bullish di Tahun 2024, Ini Faktornya

Yudho menambahkan faktor selanjutnya meliputi regulasi. Menurutnya, regulasi dalam pengaturan dan pengawasan perdagangan aset kripto akan menentukan tren pasar ke depan. Di Indonesia sendiri, sedang memasuki masa transisi peralihan pengawasan dan pengaturan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelaku usaha di industri kripto Tanah Air, kini sedang menunggu rancangan Peraturan OJK (POJK) sebagai regulasi teknis dari pelaksanaan pengawasan krpto dan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Yudho menjelaskan bahwa regulasi kripto oleh OJK dapat membuka kesempatan bagi berkembangnya industri aset digital secara lebih luas. Ini termasuk potensi kerja sama antara institusi keuangan, seperti perbankan dan pedagang aset kripto, serta integrasi edukasi untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada publik mengenai risiko dan peluang di pasar kripto secara lebih masif.

"Ketika industri kripto berada di bawah pengawasan OJK, legitimasi sektor ini di Indonesia diharapkan meningkat secara signifikan. Di samping itu, kami juga menghargai upaya Bappebti yang telah memajukan industri ini dengan cepat dalam satu hingga dua tahun terakhir. Langkah ini telah meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mempercepat adopsi kripto di Indonesia," kata Yudho.

Yudho berharap industri kripto di Indonesia dapat tumbuh lebih baik lagi. Ia menyebutkan bahwa nilai transaksi kripto di Indonesia pada Oktober 2023 mencapai 104,9 triliun rupiah, dengan jumlah investor naik menjadi 18,06 juta. Namun, angka ini masih lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022, di mana transaksi mencapai Rp 306,4 triliun.

Meskipun ada tantangan di pasar, Tokocrypto tetap dalam kondisi perusahaan yang sehat, stabil, dan profit. Transaksi di platform ini naik 40% dalam dua kuartal terakhir tahun 2023, termasuk peningkatan jumlah trader aktif dan pengguna baru. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan telah mampu mengatasi tantangan industri dan mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dan profitabilitas.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.