TNI Perkuat Pengamanan di Kejati dan Kejari Seluruh Wilayah Indonesia, Ini Alasannya
Editor
Desi Rossilawati
Minggu, 11 Mei 2025 | 19:41 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Pengerahan personil Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk setiap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia akan segera dilaksanakan.
Hal ini tertuang dalam surat telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 yang ditandatangani pada Senin (5/5/2025). Penyiapan personel dan kelengkapan untuk menjaga di Kejati dan Kejari.
Dihimpun dari berbagai sumber Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebut bahwa hal tersebut merupakan bentuk kerjasama dengan TNI.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana menyampaikan langkah ini bukan dikarenakan situasi khusus.
"Bagian dari kerjasama yang selama ini rutin dan preventif," kata Kapuspen.
Pihaknya menambahkan penangaman ini berkaitan erat dengan keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di strukur Kejaksaan.
TNI memastikan akan menjalankan tugas pengamanan dengan profesional dan tetap menjungjung tinggi hukum.
Dalam surat tersebut juga, dikatakan bahwa setiap Kejaksaan Tinggi di isi oleh satu pleton. Kejaksaan Negeri satu regu. Namun, jumlah rill akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan yang biasanya 3-4 orang.
@gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!