Tips Agar Anak Dibawah Umur Tidak Kecanduan Gawai
Menurut Erica, saat ini literasi digital masyarakat masih rendah, sehingga banyak yang hanya menjadi konsumen pasif tanpa memahami risiko dan etika penggunaan media sosial.
Pakar pendidikan anak dari Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto, Prof Fauzi, menilai pembatasan akses media sosial merupakan langkah preventif dan kuratif yang tepat.
“Era digital adalah realitas yang tidak bisa dihindari. Kita harus menyikapinya secara bijak,” ujarnya di Purwokerto, Sabtu.
Prof Fauzi menjelaskan bahwa teknologi digital membawa dua sisi sekaligus: kemudahan akses informasi dan peluang belajar di satu sisi, serta potensi dampak negatif seperti kecanduan dan paparan konten berbahaya di sisi lain. Ia menekankan bahwa pembatasan harus disertai penguatan kesadaran fungsi dan kesadaran dampak penggunaan teknologi. Selain itu, regulasi juga perlu menyasar produsen konten agar tidak ada celah eksploitasi anak sebagai target pasar.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengingatkan pentingnya peran guru dalam memperkuat literasi digital di satuan pendidikan.
“Seluruh guru di pendidikan dasar dan menengah memiliki peran sangat penting,” tegasnya di Jakarta, Sabtu.
Ia menyatakan program literasi digital akan terus berjalan paralel dengan kebijakan pembatasan, didukung penerapan prinsip 3S (Screen Time, Screen Zoom, dan Screen Break) serta kegiatan fisik alternatif seperti senam otak dan senam pagi.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi dengan platform digital yang tidak mematuhi regulasi perlindungan anak.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!