Audi Luncurkan New Q5 SUV di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 1,725 Miliar 6 Aug 2026 Pendaftaran Festival Suara Nusantara Masih Dibuka, Saatnya Tampil Mendongeng 6 Aug 2026 BMKG: Bandung Diguyur Hujan Sore Ini, Suhu 17–32 Derajat Celsius 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Audi Luncurkan New Q5 SUV di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 1,725 Miliar 6 Aug 2026 Pendaftaran Festival Suara Nusantara Masih Dibuka, Saatnya Tampil Mendongeng 6 Aug 2026 BMKG: Bandung Diguyur Hujan Sore Ini, Suhu 17–32 Derajat Celsius 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026

Tipidkor Polres Cimahi Tetapkan Tersangka Eks Kepala UPC Pegadaian Batujajar

ED
Selasa, 15 Oktober 2024 | 15:45 WIB
Bagikan
Tipidkor Polres Cimahi Tetapkan Tersangka Eks Kepala UPC Pegadaian Batujajar

VISI.NEWS | NGAMPRAH - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Cimahi menetapkan mantan Kepala Unit Pelayanan Cabang (UPC) Batujajar PT Pegadaian (Persero) berinisial RAS, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Tersangka diduga telah melakukan gadai fiktif dengan barang jaminan palsu. Akibat tindakan itu, pelaku dianggap merugikan keuangan negara hingga Rp500 juta. RAS saat ini telah ditangkap polisi untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.

Sebelumnya, tim penyidik Tipidkor Polres Cimahi menggeledah Kantor Pegadaian UPC Batujajar, di Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Senin (14/10/2024).

"Penggeledahan ini berkaitan dengan adanya kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan seseorang atas nama RAS yang merupakan mantan Kepala UPC Pegadaian Batujajar. Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (15/10/2024).

Tri menjelaskan dari hasil penggeledahan, pihaknya telah mengamankan sejumlah berkas barang bukti berupa dokumen hingga logam mulia. Pihaknya, masih merinci bukti-bukti dari hasil penggeledahan tersebut guna melakukan pendalaman penyelidikan.

"Dari hasil penggeledahan sampai saat ini kita masih melakukan pendataan yaitu beberapa dokumen, emas, dan perhiasan. Untuk kerugian negara yang berhasil kita analisa hasil saksi ahli yaitu Rp500 juta," jelas Tri.

"Nanti kita akan terus sampaikan perkembangannya, sekarang rekan-rekan penyidik sedang melakukan pendataan hasil penyitaan," tambahnya.

Hingga saat ini, polisi masih menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut. Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan beberapa orang saksi lainnya.

"Tersangka masih satu orang, kemudian pasal yang kita persangkaan yaitu Pasal 2 dan 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang diubah jadi UU RI Nomor 20 tahun 2001," tandasnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.