Tim Gabungan Pemda Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur
Sidak dilakukan berangkat dari pengaduan warga yang melaporkan ada kegiatan penambangan ilegal di lingkungan sekitar tempat tinggal.
"Kita responsif dan segera melakukan sidak dan ternyata betul penambangan tersebut ilegal karena tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan sudah merusak lingkungan," ujar Bambang Tirtoyuliono dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Sabtu (19/4/2025).
Menurut Bambang, sikap tegas pemda agar menjadi perhatian perusahaan tambang lain, baik mineral maupun logam.
"Harus menempuh persyaratan yang telah ditentukan," tegasnya.
Kepala Satpol PP Jabar Tulus Arifan mengemukakan meminta pelaku usaha penambangan menaati aturan yang ada serta menjaga lingkungan dan alam.
"Penambangan tersebut tidak mentaati aturan dengan tidak memiliki izin usaha penambangan serta terjadi kerusakan lingkungan, sehingga kami tutup," jelas Tulus.
Kepala Dinas Kehutanan Jabar Dodit Ardian Pancapana meminta perusahaan tambang memenuhi kewajibannya melakukan reklamasi dengan menanam pohon.
"Kami mengajak pelaku usaha dan warga untuk selalu menjaga kelestarian lingkungan dan hutan," ujar Dodit.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!