Tiga Variabel Penyelenggaraan dan Pengelolaan Dana Haji
Menurutnya, untuk mencukupi operasional penyelenggaraan haji maka kemudian ada distribusi nilai manfaat.
Dia mengtakan, soal distribusi nilai manfaat dan dana efisiensi, pihaknya berusaha melakukan kajian jika kemudian skemanya bagaimana dengan keuangan haji.
“Maka kuat prediksi bahwa keungan haji akan tergerus. Kita tidak bisa lagi mencukupi nilai manfaat untuk penyelengaran haji di tahun-tahun berikutnya,” tutur dia.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom), KH Masduki Baidlowi, menyoroti kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang terkesan mendadak.
Bipih adalah total biaya yang harus dibayarkan calon haji. Saat ini, Bipih yang dibayarkan masyarakat nilainya sekitar Rp 39 juta. Dana itu kemungkinan akan dinaikkan menjadi Rp 69 juta.
Alasan di balik kenaikan itu, ujar Kiai Masduki, harus dijelaskan secara tuntas sehingga tidak timbul pertanyaan publik. Bila tidak, seperti yang terjadi belakangan ini, isu ini akan menjadi bahan untuk menyerang lawan politik.
“Minimal perlu dijelaskan sekarang ada dana sekian, ada investasi sekian, ada keuntungan sekian, kita ingin mendapatkan gambaran itu. Kalau tidak, ini akan menjadi isu bola panas dari politisi,” ujar dia dalam Halaqah yang sama. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!