Tiga Kelompok Ini Berhak Dapat Sertifikat Tanah Gratis dari Pemerintah

Desi Rossilawati
Rabu, 15 Juli 2026 | 14:54 WIB
Bagikan
Tiga Kelompok Ini Berhak Dapat Sertifikat Tanah Gratis dari Pemerintah

Sertifikat Tanda Bukti Hak./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Pemerintah menyiapkan program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai bagian dari dukungan terhadap sektor perumahan. Program hasil kolaborasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini ditargetkan menjangkau sekitar 8 juta sertifikat tanah secara bertahap hingga 2028.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan program tersebut tidak berlaku bagi seluruh masyarakat, melainkan hanya diperuntukkan bagi tiga kelompok yang memenuhi kriteria.

"Programnya adalah sertifikasi sektor perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Ada tiga rumpun yang berhak mendapatkan program ini," ujar Nusron di kantornya, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Adapun tiga kelompok yang berhak menerima program sertifikat tanah gratis tersebut meliputi:

1. Penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah

Nusron mengungkapkan, selama periode 2015–2024 terdapat sekitar 1,4 juta penerima BSPS. Setelah diverifikasi, sekitar 1,1 juta rumah di antaranya belum memiliki sertifikat tanah sehingga menjadi sasaran utama program. Pemerintah juga akan mendata penerima program bedah rumah dari kementerian lain agar dapat mengikuti program serupa.

2. Penerima Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)

Pada kelompok ini, pemerintah hanya menggratiskan peningkatan status hak dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama pemilik rumah.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.