Tidak Ada yang Mencurigakan Terhadap Hakim yang di OTT KPK
ED
Editor
M Purnama Alam
Kamis, 20 Januari 2022 | 16:39 WIB
“Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan tiga orang,” katanya tertulis.
Terkait kasus tindak pidana korupsi yang menjerat ketiga orang tersebut, diduga mereka melakukan pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya.@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!