Tes Kesiapan Sekolah SD Semarang Picu Dampak Sosial
Anggota Komisi V DPRD Banten Budi Prajogo./visi.news/faktabanten.
VISI.NEWS | SEMARANG - Kebijakan Dinas Pendidikan Kota Semarang yang mewajibkan Tes Kesiapan Sekolah bagi calon siswa Sekolah Dasar berusia 5 tahun 6 bulan hingga kurang dari 6 tahun pada tahap Pra Sistem Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB tahun ajaran 2026 2027 membawa sejumlah implikasi sosial di tengah masyarakat. Kebijakan yang mulai diberlakukan pada Rabu 29 April 2026 ini tidak hanya menjadi prosedur administratif, tetapi juga menyentuh aspek kesiapan anak dan kekhawatiran orang tua.
Tes ini dirancang untuk mengukur kematangan fisik dan mental anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar. Dalam pelaksanaannya, orang tua diminta mendaftarkan anak melalui sistem daring hingga 8 Mei 2026 dengan melampirkan dokumen seperti akta kelahiran, KTP orang tua, dan kartu keluarga. Proses ini kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan di 21 lembaga mitra yang terdiri dari rumah sakit dan lembaga psikologi di Kota Semarang.
Dari sisi sosial, kebijakan ini memunculkan respons beragam di masyarakat. Sebagian orang tua menilai tes ini sebagai langkah positif untuk memastikan anak benar benar siap secara psikologis dan emosional sebelum masuk sekolah formal. Namun, sebagian lainnya melihatnya sebagai tantangan tambahan, terutama bagi keluarga yang memiliki keterbatasan akses informasi dan waktu untuk mengurus proses administrasi.
Pelaksanaan tes di berbagai lembaga mitra seperti RSUP dr Kariadi, RSUD KRMT Wongsonegoro, hingga sejumlah biro psikologi dan pusat layanan pendidikan menunjukkan adanya keterlibatan lintas sektor dalam menentukan kesiapan anak. Namun, keterlibatan banyak institusi ini juga berpotensi menimbulkan kesenjangan informasi bagi masyarakat yang kurang familiar dengan sistem digital.
Hasil evaluasi kesiapan akan dikirimkan oleh lembaga mitra ke sistem pusat paling lambat 12 Mei 2026, dan menjadi bagian dari data Pra SPMB yang terintegrasi dengan jalur pendaftaran reguler. Proses ini menunjukkan adanya upaya pemerintah dalam menyatukan data pendidikan secara lebih sistematis dan terkontrol.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!