Terungkap dari Aksi Pencurian, Pengakuan Pembunuh Anak Politikus PKS di Cilegon
VISI.NEWS | BANTEN – Misteri pembunuhan anak seorang politikus PKS di Kota Cilegon akhirnya mulai terkuak. Pengakuan terduga pelaku justru terungkap bukan dari tempat kejadian perkara pembunuhan, melainkan dari aksi pencurian lain yang dilakukannya beberapa hari setelah peristiwa tragis tersebut.
Korban merupakan anak berusia 9 tahun dari politikus PKS Cilegon, Maman Suherman. Bocah itu ditemukan tewas bersimbah darah di lantai satu rumah mewah keluarganya di Perumahan BBS 3, Kota Cilegon, pada 16 Desember 2025. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami 19 luka di sekujur tubuh akibat senjata tajam dan benda tumpul.
Selama hampir tiga pekan, kepolisian mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus ini. Minimnya petunjuk di lokasi kejadian, mulai dari kamera pengawas yang tidak berfungsi sejak 2023 hingga tidak adanya petugas keamanan di lingkungan rumah korban, membuat penyelidikan berjalan alot.
Titik terang baru muncul saat polisi menangkap HA (31), seorang karyawan swasta asal Palembang yang tinggal di Perumahan Bumi Rakata, Cilegon. HA ditangkap saat kepergok mencuri di rumah eks anggota DPRD Cilegon, Roisudin Sayuri, pada awal Januari 2026.
Kapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid mengatakan, pengakuan pelaku terungkap saat polisi melakukan interogasi usai penangkapan.
“Iya, jadi ketika ketangkep kita interogasi dibawa muter sambil interogasi, ya itu mengakui melakukan pembunuhan di rumah Haji Maman,” kata AKP Firman Al Hamid saat dikonfirmasi, Minggu (4/1/2026).
Dalam pemeriksaan awal, pelaku tidak hanya mengakui pembunuhan terhadap bocah tersebut, tetapi juga mengungkap telah melakukan pencurian di beberapa lokasi berbeda di wilayah Cilegon.
“Jadi ada beberapa TKP, itu tiga TKP, Haji Maman, Haji Rois, sama satu TKP lagi empat hari lalu,” ujar Firman.
Hasil penggeledahan terhadap HA menguatkan dugaan bahwa pembunuhan terjadi dalam rangkaian aksi perampokan. Polisi menemukan sejumlah peralatan yang biasa digunakan untuk membobol rumah.
“Kalau melihat modusnya, niatannya untuk merampok. Karena ada peralatan seperti kunci pas yang dimodifikasi seperti obeng, diduga membawa senpi mainan, obeng, dan pisau,” ungkapnya.
Proses penangkapan HA sendiri berlangsung cukup dramatis. Polisi awalnya menerima laporan warga terkait aksi pencurian di rumah Roisudin Sayuri setelah asisten rumah tangga memergoki pelaku berada di dalam rumah.
“Pembantu ketakutan, teriak, lalu lari ke dalam rumah minta tolong warga. Warga kemudian menghubungi kami,” ujar Firman saat dikonfirmasi, Sabtu (3/1/2026).
Petugas Polsek Cilegon yang dibantu personel Brimob segera mendatangi lokasi. Pelaku sempat mengunci diri di dalam rumah hingga polisi terpaksa mendobrak pintu untuk mengamankannya.
“Begitu sampai TKP, pelaku ada di dalam rumah dan mengunci pintu. Akhirnya pintu didobrak dan pelaku berhasil diamankan,” katanya.
Usai penangkapan, HA langsung diserahkan kepada tim Resmob Polda Banten dan Polres Serang untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pembunuhan serta kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus kejahatan lainnya. @kanaya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!