Termakan Bujuk Rayu Iblis, Sekeluarga Jadi Korban Penggelapan dan Penipuan

ED
Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:10 WIB
Bagikan
Termakan Bujuk Rayu Iblis, Sekeluarga Jadi Korban Penggelapan dan Penipuan

VISI.NEWS | SURABAYA - Sepasang suami istri berinisial NSH dan YPM warga asal Kelurahan Sememi, Kota Surabaya, menjadi korban bujuk rayu perempuan iblis yang mengakibatkan pasutri tersebut kehilangan lima unit mobil miliknya dan milik orang tua nya.

Perempuan iblis yang dimaksud adalah Ayu Sarah Yudita, (36) warga Bratang Perintis4/8, Surabaya, yang kini berpindah tempat tinggal di Perum Royal Juanda Blok A5, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Atas kejadian ini pasutri tersebut harus berurusan dengan pihak pembiayaan kendaraan hingga membuat mereka merasa cemas, oleh karena itu pasutri tersebut mendatangi Kantor Hukum D.Firmansyah, SH, yang berada di Jalan Peneleh No.128, Surabaya, untuk meminta pendampingan hukum.

Disana mereka menceritakan semua kronologi yang terjadi bagaimana awal mula mereka termakan bujuk rayu perempuan ular itu

"Pada September 2023, mobil tersebut dibawa oleh Ayu dengan dalih kerjasama bisnis rental mobil dengan sistem bagi hasil. Ternyata bisnis rental itu fiktif, dan tidak mendapatkan apapun hingga kini. Sementara mobil yang dibawa ayu tidak kunjung dikembalikan," kata NHS, Senin, 28 Oktober 2024.

Dikatakan NSH, semua mobil tersebut dibeli dengan cara kredit di beberapa lembaga finance. Karena pada waktu itu, Ayu yang memfasilitasi untuk memudahkan proses pengajuan dan realisasi kredit tersebut. Tiap bulan, dia harus menyicil ke lembaga Finance tersebut mulai dari Rp 3 jutaan hingga Rp 4 jutaan.

Mobil-mobil tersebut meliputi Toyota Yaris 1.5 GAT dengan nomor Polisi S 1660 LT warna orange metalik, tahun pembuatan 2015. Dan Mobil Honda Brio RS 1.2 CVT CKD, dengan nomor polisi W 1391 BS, warna hitam, tahun pembuatan 2018, yang dikredit menggunakan atas nama NSH.

Usai mendapatkan dua unit mobil dari atas nama NSH, Ayu meminta kepada YPM selaku suami dari NSH untuk mengajukan kredit mobil lagi, dari hasil pengajuan kredit atas nama YPM, Ayu berhasil mendapatkan dua unit mobil jenis Toyota Calya 1.2 G AT, dengan nomor polisi : L 1736 ABY, warna Orange Metalik, dan Honda/Jazz GK5 1.5 RS MT CKD, dengan nomor polisi : W 1253 RA, warna

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.