Termakan Bujuk Rayu Iblis, Sekeluarga Jadi Korban Penggelapan dan Penipuan

ED
Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:10 WIB
Bagikan
Termakan Bujuk Rayu Iblis, Sekeluarga Jadi Korban Penggelapan dan Penipuan

Hitam Mutiara. Tak cukup sampai disana Ayu kembali menebarkan jurus bujuk rayunya untuk merayu orang tua dari YPM guna membantu menjualkan mobil yang dimiliki nya namun itu semua hanya tipu-tipu satu unit mobil jenis Daihatsu Sirion dengan nomor polisi : L 1574 WQ, warna Putih, tahun pembuatan 2012.

Lengkap sudah hasil penipuan yang didapatkan oleh Ayu Sarah Yudita dari keluarga pasutri ini. Akibatnya pasutri ini mengalami kerugian kurang lebih Rp. 800 jutaan, kerugian ini dihitung dari jumlah kendaraan yang diduga digelapkan oleh Ayu Sarah Yudita. NSH dan suaminya sempat mendatangi kediaman Ayu yang sesuai dengan KTP nya, namun saat didatangi Ayu tidak ada dirumahnya dan rumah yang berada di Jalan Bratang Perintis, Kota Surabaya, adalah tempat tinggal orang tuanya. Dari sana NSH dan suami tidak putus asa ia mencoba mendatangi kediaman Ayu yang berada di Perum Royal Juanda Blok A5, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, namun tidak ada hasil karena rumah tersebut kosong.

"Dia berpindah-pindah tempat. Sekarang sedang kami cari," kata NHS.

Kepada media, NSH bercerita bagaimana awal mula dia bisa mengenal Ayu Sarah Yudita. Dia mengenal Ayu pada tahun 2023 silam saat itu NSH menjalankan usaha makanan yakni dimsum. NSH menjual dimsum tersebut melalui marketpalace, kemudian Ayu Sarah Yudita sering membeli dagangan dari NSH dari sanalah ia mulai mengenal Ayu.

"Ayu sering datang ke rumah membeli dimsum. Dari perkenalan itu, Ayu mengajak usaha rental mobil. Sistemnya bagi hasil. Ayu yang mengelola, saya yang menyediakan mobil. Karena iming-iming keuntungan besar, saya tertarik," kata NHS.

Setelah sepakat itu, NHS diminta menyediakan mobil. Lalu dia membeli dengan kredit di lembaga finance, dengan uang muka sebagian dibayar oleh Ayu. Lalu kredit bulanan dibayar oleh NHS.

"Mobil sudah tidak ada dibawa Ayu. Aku yang menanggung beban kredit bulanan," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Dodik Firmansyah menegaskan, pihaknya segera membuat laporan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penipuan dan penggelapan. Dodik menduga, mobil milik kliennya telah dijual secara ilegal oleh terduga pelaku.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.