Revitalisasi Pasar Banjaran, Dicky Anugrah: Kita akan Taat dan Patuh pada Putusan Pengadilan

ED
Rabu, 7 Juni 2023 | 15:00 WIB
Bagikan
Revitalisasi Pasar Banjaran, Dicky Anugrah: Kita akan Taat dan Patuh pada Putusan Pengadilan

VISI.NEWS | BANJARAN - Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kabupaten Bandung Dicky Anugrah, S.H., M.Si., beserta unsur Forkopimda Kabupaten Bandung, melakukan pengawalan perpindahan mandiri para pedagang Pasar Banjaran ke tempat penampungan pedagang sementara terkait tahapan revitalisasi pasar tersebut.

 
Dicky Anugrah mendampingi Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna, saat meninjau perpindahan mandiri para pedagang tersebut.

Kepala Disdagin Dicky Anugrah, kepada Idisi Online, mengatakan, "Hari ini kita sudah masuk dalam tahapan relokasi atau pemindahan para pedagang yang sudah mengambil kunci mendaftarkan dirinya kepada mitra BGS kita, yang berdasarkan data yang sudah mengambil kunci itu sebanyak 1.200 kurang lebih pedagang.

"Hari ini kita memfasilitasi para pedagang untuk perpindahan itu, agar apa yang menjadi rencana perpindahanya tidak ada gangguan atau halangan bahkan kita membantu mensupport para pedagang," ungkapnya.

Pengawalan perpindahan para pedagang pasar Banjaran ke tempat penampungan berdagang sementara, dari berbagai unsur (Kepolisian, TNI dan Satpol PP) Sebin (5/6/23)

Pihaknya, kata Dicky, sudah menyediakan dari mitra untuk armada transportasi para pedagang pindah. "Kami pun juga meminta teman teman pengawalan TNI Polri untuk mengawal para pedagang yang akan berpindah supaya tidak ada tekanan dan gangguan proses kepindahannya, " ucap Dicky.

Adapun target pembangunan, katanya, sudah terjadwal dalam perjanjian kerja sama pemerintah dengan pihak mitra. Rencana ground breaking dilakukan  akhir Juni 2023. "Jadi sebelum akhir Juni ini, semuanya harus sudah clear proses perpindahanya, " harapnya.

Terkait gugatan yang diajukan Kerwappa kepada PTUN, pihaknya siap menghadapi di PTUN dan prosesnya sedang berjalan. "Sepanjang tidak ada putusan dan perintah pengadilan untuk adanya penghentian, kita tetap berjalan. Kalau sudah ada putusan pengadilan maka kita akan taat dan patuh terhadap putusan pengadilan itu, " pungkasnya. @mpa/idisionline.com

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.