Temu Jurnalis Gorontalo 2026 Hadirkan Pemateri Tingkat Nasional
Temu Jurnalis Gorontalo 2026./visi.news/ist.
VISI.NEWS | GORONTALO – Temu Jurnalis Gorontalo 2026 yang akan digelar selama dua hari, pada (12–13/6/2026), menghadirkan sejumlah pemateri dari kalangan pers, akademisi, praktisi hukum, hingga aparat penegak hukum.
Ketua Panitia Temu Jurnalis Gorontalo 2026, Lukman Polimengo, mengatakan kegiatan tersebut dirancang sebagai ruang penguatan kapasitas insan pers di tengah tantangan dunia jurnalistik yang semakin kompleks pada era digital.
Pada hari pertama, kegiatan akan diawali dengan sarasehan yang menghadirkan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo, sebagai narasumber utama.
Sementara itu, pada hari kedua, peserta akan mengikuti workshop jurnalistik yang terbagi dalam beberapa sesi. Sesi pertama akan menghadirkan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan. Pemimpin Redaksi RCTI tersebut akan membawakan materi bertajuk 'Etika Pers di Tengah Budaya Viral.'
Masih pada sesi yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo akan menyampaikan materi 'Jurnalisme Berintegritas dalam Perspektif Hukum.'
"Peserta akan mendapatkan berbagai perspektif dari kalangan pers maupun institusi lain yang memiliki keterkaitan dengan dunia jurnalistik. Materi yang disajikan diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan profesionalisme jurnalis," kata Lukman.
Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruli Pardede, juga akan menjadi pemateri. Ia akan membawakan materi mengenai 'Pencegahan Pelanggaran Hak Cipta bagi Jurnalis dan Masyarakat.'
Menurut Lukman, topik tersebut menjadi penting karena persoalan pelanggaran hak cipta masih kerap ditemukan dalam praktik pemanfaatan konten digital, termasuk di lingkungan media.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!