Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Persib Tak Gelar Konvoi Jika Jadi Juara Piala Presiden 2026 5 Aug 2026 PT BDS Pastikan Pembayaran Piutang Vendor Lewat Proses Hukum 5 Aug 2026 Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU 5 Aug 2026 Alokasi Anggaran Revitalisasi Sekolah di Sukabumi Rp 154 Miliar 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Persib Tak Gelar Konvoi Jika Jadi Juara Piala Presiden 2026 5 Aug 2026 PT BDS Pastikan Pembayaran Piutang Vendor Lewat Proses Hukum 5 Aug 2026 Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU 5 Aug 2026 Alokasi Anggaran Revitalisasi Sekolah di Sukabumi Rp 154 Miliar 5 Aug 2026

Telegram Terancam Diblokir oleh Kemenkominfo: Kooperatif atau Ditutup

ED
Rabu, 19 Juni 2024 | 22:45 WIB
Bagikan
Telegram Terancam Diblokir oleh Kemenkominfo: Kooperatif atau Ditutup

VISI.NEWS | JAKARTA -  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah mengancam akan menutup layanan pesan instan Telegram di Indonesia jika peringatan ketiga yang diberikan tidak diindahkan. Pernyataan ini muncul setelah rapat Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/6/2024). Menurut Budi Arie, saat ini pemerintah telah mengirimkan surat peringatan kedua kepada Telegram karena platform ini memuat konten pornografi dan judi online. Budi Arie menegaskan, “Telegram itu jelas, buktinya banyak.”

Budi Arie juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera mengeluarkan surat peringatan ketiga kepada Telegram dalam waktu dekat. “Sebentar lagi, ya minggu ini. Jika tidak direspons, maka Telegram akan ditutup,” tegasnya. Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelumnya telah menyatakan bahwa mereka tidak ragu untuk memblokir platform digital yang tidak mematuhi aturan pemerintah. Telegram dan X (Twitter) adalah dua media sosial yang saat ini terancam diblokir oleh Kemenkominfo.

Menurut Budi Arie, Telegram adalah satu-satunya platform digital yang hingga saat ini tidak kooperatif dalam membantu pemerintah memberantas judi online. Ia mengajak semua pihak untuk mencatat dan menyebarkan informasi ini melalui media. “Tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Dicatat teman-teman, silakan ditulis di media. Hanya Telegram yang tidak kooperatif,” ungkap Budi Arie dalam konferensi pers pada Jumat (24/5/2024). @maulana

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.