TB Hasanuddin Soroti Serius Dugaan Penyelundupan Senjata OPM dari Australia
Editor
Desi Rossilawati
Minggu, 14 September 2025 | 11:52 WIB
Melalui penyelidikan antiterorisme selama dua tahun, aparat Australia dan Selandia Baru mengklaim menemukan bukti yang diduga menghubungkan seorang pria dari Negara Bagian Queensland dan seorang pria dari Negara Bagian New South Wales dengan aktivitas perdagangan senjata.
Kedua pria itu menghadapi berbagai tuduhan, termasuk konspirasi mengekspor senjata dan suku cadang senjata api, penyediaan senjata secara ilegal, dan konspirasi untuk mengekspor barang Tingkat 2, yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!