Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di Polda Jabar
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 2 Juli 2026 | 14:26 WIB
Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR (29)./visi.news/ist.
"Kita melihat situasi, tempat, ini bukan satu TKP, tapi ini ada beberapa TKP, terutama dari sisi keamanan, apalagi itu tempat kos, kita harus menimbang keamanan dan kenyamanan penghuni kos dan pemilik kos," ungkapnya.
Rumi menambahkan, seluruh rangkaian rekonstruksi dilakukan di dalam gedung untuk seluruh enam TKP yang ada.
"Rekonstruksi dilakukan untuk enam tempat, rekon di dalam, tidak di luar," pungkasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!