Tata Irawan Tegaskan Sidang Isbat Nikah Terpadu Beri Kepastian Hukum Tertib Administrasi Kependudukan

Desi Rossilawati
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:52 WIB
Bagikan
Tata Irawan Tegaskan Sidang Isbat Nikah Terpadu Beri Kepastian Hukum Tertib Administrasi Kependudukan

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 26 pasangan mengikuti Gebyar Isbat Nikah Terpadu di Ruang Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung, Soreang pada hari Jumat 24 Oktober 2025.

Pasca isbat nikah atau yang dikenal dengan nama pelaminan cantik, masing-masing pasangan mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.

Gebyar Isbat Nikah Terpadu ini sebuah inovasi kolaboratif antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, Pengadilan Agama Soreang Kelas IB dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung. @kos

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.