Tanggapi Kecelakaan Maut, Prabowo Perintahkan Uji Kelayakan Truk Diperketat
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 9 Mei 2025 | 16:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan pengecekan terhadap kendaraan bertonase besar, seperti truk dan angkutan barang, menyusul serangkaian kecelakaan lalu lintas yang menelan banyak korban jiwa di berbagai daerah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden ingin ada langkah konkret dalam mitigasi risiko kecelakaan.
"Tentu harus dipikirkan mitigasinya. Diharapkan kepada jajaran terkait untuk meningkatkan pengecekan kelayakan jalan terhadap moda-moda transportasi kita, terutama yang bertonase besar, supaya kita berharap kejadian-kejadian ini tidak terulang," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Langkah tersebut mencakup pelaksanaan uji kir secara berkala, pengecekan pajak kendaraan, serta peninjauan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.
Presiden juga telah menginstruksikan Menteri Perhubungan dan Kapolri untuk melakukan identifikasi menyeluruh terhadap moda transportasi yang beroperasi.
Selain aspek teknis, Prabowo juga meminta perhatian khusus terhadap penanganan korban.
"Bapak Presiden mengatensi betul kejadian-kejadian tersebut dan sudah memerintahkan kami untuk berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, terutama Menhub dan Kapolri untuk penanganan terhadap semua korban," tambah Prasetyo.
Sejumlah kecelakaan tragis terjadi dalam sepekan terakhir. Di Kalijambe, Purworejo, sebuah truk dengan dugaan rem blong menabrak angkot hingga menewaskan 11 orang. Di Padang Panjang, kecelakaan bus ALS merenggut 12 korban jiwa, termasuk dua balita. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!