Tanah Wakaf Blang Padang Dipasang Plang TNI AD, Pemprov Aceh Ajukan Pengembalian ke Presiden

Desi Rossilawati
Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:30 WIB
Bagikan
Tanah Wakaf Blang Padang Dipasang Plang TNI AD, Pemprov Aceh Ajukan Pengembalian ke Presiden
VISI.NEWS | BANDA ACEH - Pemerintah Aceh secara resmi mengirim surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk menetapkan tanah Blang Padang di Banda Aceh sebagai milik Masjid Raya Baiturrahman. Permohonan ini menyusul keberadaan plang ‘Hak Pakai TNI AD’ di lahan tersebut. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menjelaskan bahwa permintaan itu sudah disampaikan kepada pemerintah pusat. "Semua ini telah kita sampaikan kepada pemerintah pusat, biarlah Pemerintah Pusat yang memutuskan bahwa bagaimana status tanah ini sebenarnya," ujar Fadhlullah, Jumat (27/6/2025). Surat dengan Nomor 400.8/7180 tertanggal 17 Juni 2025 dan ditandatangani Gubernur Muzakir Manaf itu memuat sejumlah bukti sejarah. Berdasarkan dokumen Kesultanan Aceh dan arsip Belanda, tanah Blang Padang serta Blang Punge diwakafkan oleh Sultan Iskandar Muda untuk kemakmuran dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman. Namun, sejak sekitar 20 tahun terakhir, tepatnya pascatsunami Aceh, tanah Blang Padang diklaim secara sepihak oleh TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda. Berdasarkan hasil penelusuran sejarah dan aspirasi masyarakat, tanah tersebut dinilai sah sebagai tanah wakaf dan sepatutnya dikelola oleh nazhir Masjid Raya Baiturrahman. Dalam suratnya, Gubernur Aceh meminta pengembalian status Blang Padang sebagai tanah wakaf, serta memfasilitasi sertifikasi kepada nazhir masjid. Pemerintah juga mengharapkan proses tersebut berjalan secara bermartabat, nyaman, tertib, dan transparan. "Nah, kawan-kawan TNI juga tidak salah karena mereka mungkin menurut mereka. Tetapi kita punya dokumen resmi semenjak wakafnya oleh Sultan dulu," kata Fadhlullah. "Sejauh ini belum ada respon, tetapi kita sudah menginformasikan semalam, ada perwakilan kita telah menyerahkan dokumen wakaf itu ke Menteri Agama," tambahnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.