Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Persib Tak Gelar Konvoi Jika Jadi Juara Piala Presiden 2026 5 Aug 2026 PT BDS Pastikan Pembayaran Piutang Vendor Lewat Proses Hukum 5 Aug 2026 Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU 5 Aug 2026 Alokasi Anggaran Revitalisasi Sekolah di Sukabumi Rp 154 Miliar 5 Aug 2026 Didorong Masuk PKBM atau PJJ, Wamendikdasmen Ungkap 527 Ribu ATS di Jabar 5 Aug 2026 Pemprov Jateng Evaluasi Kebijakan WFH ASN Usai Harga Pertamax Turun 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Persib Tak Gelar Konvoi Jika Jadi Juara Piala Presiden 2026 5 Aug 2026 PT BDS Pastikan Pembayaran Piutang Vendor Lewat Proses Hukum 5 Aug 2026 Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU 5 Aug 2026 Alokasi Anggaran Revitalisasi Sekolah di Sukabumi Rp 154 Miliar 5 Aug 2026 Didorong Masuk PKBM atau PJJ, Wamendikdasmen Ungkap 527 Ribu ATS di Jabar 5 Aug 2026 Pemprov Jateng Evaluasi Kebijakan WFH ASN Usai Harga Pertamax Turun 5 Aug 2026

Susur Kalimas, Pemkot Surabaya Masih Temukan Warga Buang Kotoran Hewan Kurban di Sungai

ED
Senin, 17 Juni 2024 | 08:36 WIB
Bagikan
Susur Kalimas, Pemkot Surabaya Masih Temukan Warga Buang Kotoran Hewan Kurban di Sungai

VISI.NEWS | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan giat pengawasan susur sungai di sepanjang Kalimas, Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, Senin (17/6/2024). Pengawasan dilakukan untuk mencegah adanya warga membuang limbah rumen dan kotoran hewan kurban ke sungai.

Giat pengawasan ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 600.4/ 17055/ 436.7.10/2024 tentang Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban. Giat pengawasan susur sungai dilakukan mulai pukul 10.45 WIB, dari Dermaga Kalimas Ngagel Surabaya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto menyatakan, pemkot telah mengeluarkan surat edaran berupa imbauan agar warga tidak membuang limbah rumen hewan kurban ke sungai. Sebab, membuang limbah rumen sembarangan dapat mencemari lingkungan.

"Kami juga mengimbau agar rumen pada saat dibersihkan, ditaruh di glangsing dan silahkan dibuang ke TPS (Tempat Pembuangan Sampah) terdekat. Atau biasanya ditimbun di tanah bisa jadi kompos juga," kata Dedik usai giat sisir sungai di Dermaga Ngagel Surabaya.

Selain itu, Dedik menerangkan bahwa Pemkot Surabaya juga mengharapkan warga tidak menggunakan plastik sekali pakai saat membagikan daging hewan kurban. Imbauan tersebut sebelumnya juga tercantum ke dalam surat edaran.

"Nanti kita tinjau juga di tempat-tempat pemotongan. Pembagiannya kami harapkan tidak menggunakan plastik sekali pakai atau tas kresek. Kalau bisa pembagiannya pakai besek," ujarnya.

Dalam giat susur sungai kali ini, Dedik mengungkapkan jika petugas menemukan beberapa titik lokasi warga yang mencuci daging hewan kurban di Sungai Kalimas. Petugas pun memberikan karung atau glangsing sekaligus imbauan agar warga tidak turut membuang kotoran dan limbah rumen ke sungai.

"Memang ada kegiatan-kegiatan masyarakat yang mencuci jeroan sapi hasil penyembelihan kurban. Kami lihat masyarakat ada yang patuh, jadi dia kotorannya ditaruh di glangsing, dibuang ke TPS, kemudian di sungai mencuci sisa-sisa kotoran," ungkap dia.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.