Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026 Jasa Marga Gelar Pemeliharaan Tol Jagorawi, Simak Jadwal dan Titiknya 11 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026 Jasa Marga Gelar Pemeliharaan Tol Jagorawi, Simak Jadwal dan Titiknya 11 Jul 2026

Surat Edaran Mendikdasmen 7/2026 Bawa Kepastian bagi Guru Non ASN

Desi Rossilawati
Senin, 18 Mei 2026 | 16:26 WIB
Bagikan
Surat Edaran Mendikdasmen 7/2026 Bawa Kepastian bagi Guru Non ASN

VISI.NEWS | JAKARTA - Terbitnya Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah dinilai membawa dampak psikologis positif bagi para guru honorer di berbagai daerah. Kebijakan tersebut dianggap memberi kepastian sekaligus memperkuat posisi guru non ASN dalam menjalankan tugas mengajar selama masa transisi penataan tenaga pendidikan.

Sejumlah guru di daerah menyampaikan bahwa surat edaran tersebut memberikan rasa tenang setelah sebelumnya dihantui ketidakpastian mengenai status penugasan mereka di sekolah negeri. Di tengah kebutuhan pendidikan yang terus berjalan, kejelasan regulasi dinilai menjadi faktor penting agar proses belajar mengajar tetap berlangsung optimal.

Guru SMP Negeri 2 Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali, Anak Agung Sagung Istri Pramita Sukma menilai kebijakan tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan pendidikan di daerah.

“Kami berkomitmen mendukung kebijakan ini dengan tanggung jawab dan dedikasi. Semoga kebijakan ini berdampak positif bagi kemajuan pendidikan di Indonesia, khususnya di daerah kami,” ujarnya dikutip dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Menurut Pramita, perhatian pemerintah terhadap penataan guru non ASN menjadi dorongan moral bagi para pendidik untuk tetap fokus memberikan pembelajaran terbaik kepada siswa meski menghadapi berbagai tantangan pendidikan di daerah.

Pandangan serupa disampaikan guru non ASN SMP Negeri 2 Kerambitan, Ni Putu Yeni Pramita. Ia menilai surat edaran tersebut memberi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan penugasan guru non ASN selama masa transisi.

“Melalui surat edaran ini, pemerintah daerah memiliki landasan dalam penugasan guru non ASN selama masa transisi sehingga pembelajaran dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Sementara itu, guru SD Negeri 10 Kepahiang, Bengkulu, Prengki Mahendra, mengaku surat edaran tersebut membuat para guru honorer merasa lebih dihargai setelah lama dibayangi kecemasan terkait masa depan mereka.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.